Menteri LH Kagum Green Policing Polda Riau, Siap Diterapkan Nasional

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat puji program Green Policing Polda Riau. Dinilai efektif, konsep ini akan didorong diterapkan di seluruh Indonesia.

Senin, 4 Mei 2026 - 17:43 WIB
Menteri LH Kagum Green Policing Polda Riau, Siap Diterapkan Nasional
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat melakukan kunjungan kerja ke Polda Riau di Pekanbaru. Humas Polri for Hallonews

HALLONEWS.ID — Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat melakukan kunjungan kerja ke Polda Riau di Pekanbaru.

Kunjungan ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dalam menangani persoalan lingkungan hidup.

Dalam agenda tersebut, Menteri LH didampingi sejumlah tokoh, di antaranya Syahganda Nainggolan dan Rocky Gerung, yang dikenal aktif mendorong isu etika lingkungan dan kesadaran ekologis di ruang publik.

Kegiatan berlangsung dengan berbagai rangkaian, mulai dari penyambutan adat, pemaparan program unggulan seperti Green Policing dan Waste to Energy, hingga penjelasan terkait penegakan hukum lingkungan yang tengah dikembangkan di wilayah Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa dilihat secara sempit.

“Isu ini berkaitan erat dengan aspek keamanan, ekonomi, hingga keadilan sosial,” katanya, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, melalui pendekatan Green Policing, kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat melalui perubahan pola pikir dan perilaku.

Dalam kesempatan itu, Jumhur mengaku terkesan dengan paparan yang disampaikan jajaran Polda Riau. Ia bahkan menyebut konsep Green Policing telah melampaui ekspektasinya.

“Saya mendengarkan seluruh paparan, dan ini sangat luar biasa. Apa yang dilakukan di sini akan saya dorong untuk diterapkan secara luas,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan tersebut sangat relevan untuk menjawab tantangan lingkungan di Indonesia. Ia pun menilai, jika konsep ini dijalankan di berbagai daerah, dampaknya akan sangat signifikan.

“Kalau ini bisa berjalan di banyak tempat, penanganan lingkungan akan jauh lebih efektif,” tambahnya.

Pemerintah, lanjut Jumhur, berkomitmen mengkaji dan mereplikasi program tersebut agar dapat diimplementasikan di tingkat nasional.

Dia juga menyinggung persoalan pertambangan rakyat. Ia menilai penting adanya pemisahan antara pelaku lapangan dengan pihak yang mengambil keuntungan dalam rantai distribusi ilegal.

Menurutnya, masyarakat lokal yang melakukan aktivitas tambang tidak selalu menjadi pihak yang bersalah.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mempercepat penerbitan izin usaha pertambangan rakyat agar ada kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi warga.

Kunjungan ini sekaligus menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat dan aparat di daerah dalam membangun tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

Dengan pendekatan kolaboratif seperti ini, diharapkan berbagai persoalan lingkungan, khususnya di daerah rawan seperti Riau, dapat ditangani lebih efektif dan menyeluruh. (min)