Kemenag Dorong SPPG Pesantren Jadi Penggerak Ekonomi Mandiri

Pondok pesantren di berbagai daerah memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan program pemenuhan gizi dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:00 WIB
Kemenag Dorong SPPG Pesantren Jadi Penggerak Ekonomi Mandiri
Dok Kemenag foto : Direktur Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said.

HALLONEWS.ID — Kementerian Agama mendorong pengajuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pesantren 2026 menjadi bagian dari penguatan ekonomi mandiri pondok pesantren melalui pengembangan usaha produktif berbasis komunitas.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengajuan SPPG Pesantren 2026.

Menurut Basnang, pondok pesantren memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan program pemenuhan gizi dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesantren secara berkelanjutan.

“SPPG jangan hanya dipandang sebagai program penyediaan makanan. Ini bisa menjadi momentum strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi pesantren,” ujar Basnang sebagaimana dilansir Kemenag, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, Kementerian Agama sejak 2021 hingga 2025 telah menjalankan program inkubasi bisnis pondok pesantren yang berhasil melahirkan 4.185 pesantren mandiri secara ekonomi.

Capaian tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mengembangkan model pemberdayaan ekonomi baru melalui kehadiran SPPG di lingkungan pesantren.

Menurut Basnang, pengelolaan dapur SPPG nantinya dapat diintegrasikan dengan berbagai usaha produktif pesantren, seperti budidaya ikan lele, pertanian, hingga perkebunan.

“Kita sudah memiliki fondasi. Jika pesantren nantinya memiliki SPPG, ini bisa diintegrasikan dengan program ekonomi produktif, misalnya budidaya lele yang hasilnya dapat langsung diserap untuk kebutuhan dapur pesantren,” jelasnya.

Melalui pola tersebut, pesantren diharapkan mampu menciptakan captive market internal, di mana kebutuhan pangan santri dapat dipenuhi dari hasil usaha yang dikelola sendiri oleh pesantren dan masyarakat sekitar.

Selain memperkuat ketahanan pangan pesantren, model itu juga diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja berbasis komunitas.

Ke depan, Kementerian Agama akan memperkuat sinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mendampingi pesantren mengembangkan sektor usaha produktif secara bertahap.

Pendampingan tersebut mencakup budidaya perikanan, pengembangan pertanian, hingga pengelolaan perkebunan yang dapat mendukung kebutuhan dapur SPPG.

“Nanti pendampingan dilakukan bertahap, mulai dari budidaya ikan hingga pengembangan hasil pertanian dan perkebunan agar pesantren semakin mandiri secara ekonomi,” katanya dikutip dari infopublik.id.

Kementerian Agama berharap integrasi program SPPG dengan pemberdayaan ekonomi dapat memperkuat peran pesantren, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat penguatan ekonomi umat yang berkelanjutan.

Program tersebut sejalan dengan agenda Asta Cita pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis komunitas dan pendidikan keagamaan. (gaa)