Kepala OIKN Minta Suntikan Dana Rp15,5 Triliun untuk Gedung DPR hingga MA

Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran Rp15,5 triliun pada 2027 guna mempercepat pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, dan infrastruktur pendukung agar IKN berfungsi sebagai ibu kota pada 2028.

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB
Kepala OIKN Minta Suntikan Dana Rp15,5 Triliun untuk Gedung DPR hingga MA
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Foto: Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah terus menggeber pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar dapat menjalankan fungsi sebagai pusat pemerintahan pada 2028. Untuk mengejar target tersebut, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun pada tahun 2027.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan kebutuhan tambahan dana itu akan difokuskan untuk menyelesaikan pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta berbagai infrastruktur pendukung yang menjadi jantung pemerintahan baru Indonesia.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Basuki menjelaskan total kebutuhan anggaran OIKN pada 2027 mencapai Rp22,2 triliun. Namun, pagu indikatif yang tersedia baru Rp6,7 triliun sehingga masih terdapat kekurangan Rp15,5 triliun.

“Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun 2027 sebesar Rp22,2 triliun, telah dialokasikan Rp6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan sebesar Rp15,5 triliun,” ujarnya.

Menurut Basuki, tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari strategi percepatan pembangunan agar target yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yakni menjadikan IKN sebagai ibu kota negara pada 2028, dapat terealisasi.

Dana tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan tahap kedua periode 2025-2027 sebesar Rp7,4 triliun dan pembangunan tahap ketiga periode 2026-2028 senilai Rp8 triliun.

Selain kebutuhan pada 2027, OIKN juga mengusulkan tambahan anggaran Rp3,2 triliun pada 2026. Tambahan itu dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek konstruksi yang menggunakan skema kontrak tahun jamak.

Basuki mengungkapkan, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif kini telah berjalan dengan progres fisik sekitar 10 persen.

Proyek yang tengah dikerjakan meliputi pembangunan gedung MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, beserta jaringan jalan dan infrastruktur pendukung lainnya.

Ia menambahkan, total kebutuhan pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukung hingga 2028 mencapai Rp48,8 triliun. Anggaran tersebut telah mendapat persetujuan Presiden dan dibagi dalam tiga tahapan pembangunan.

Tahap pertama senilai Rp3,7 triliun telah rampung pada 2025 dengan fokus pembangunan jalan, Multi Utility Tunnel (MUT), serta penataan kawasan dan ruang terbuka hijau di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C.

Selanjutnya, tahap kedua dengan nilai Rp20 triliun difokuskan pada pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif. Adapun tahap ketiga senilai Rp17,2 triliun akan digunakan untuk membangun hunian vertikal dan landed bagi pimpinan, anggota, serta staf lembaga legislatif dan yudikatif, termasuk kawasan diplomatik dan berbagai infrastruktur penunjang.

Basuki menegaskan seluruh penganggaran tersebut tetap berada dalam koridor rencana induk pembangunan IKN yang telah disetujui pemerintah.

“Program dan pengalokasian anggaran kami tidak akan keluar dari total kebutuhan Rp48,8 triliun untuk periode 2025 hingga 2028,” tegasnya.

Dengan percepatan pembangunan kawasan pemerintahan dan fasilitas pendukung, pemerintah berharap IKN dapat mulai menjalankan perannya sebagai ibu kota negara yang modern, terintegrasi, dan berfungsi penuh pada 2028. (agn)