Legislator: Data PPATK soal Judi Online Marak di Cengkareng Harus Jadi Alarm Bersama

Temuan PPATK yang menempatkan Cengkareng sebagai wilayah dengan pemain judi online terbanyak dinilai DPRD DKI sebagai alarm serius. Kevin Wu meminta penanganan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penegakan hukum.

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:22 WIB
Legislator: Data PPATK soal Judi Online Marak di Cengkareng Harus Jadi Alarm Bersama
Gedung DPRD, Jakarta Pusat. Foto: Hallonews/Feris Pakpahan.

HALLONEWS.ID – Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menempatkan Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai kecamatan dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Jabodetabek dinilai menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Kevin Wu mengatakan persoalan judi online tidak lagi dapat dipandang sebagai perilaku individu semata.

Menurut dia, tingginya angka pemain menunjukkan adanya persoalan sosial yang memerlukan penanganan secara menyeluruh.

“Jika data tersebut benar, maka ini menjadi alarm bagi semua pihak. Penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat,” kata Kevin dihubungi Hallonews.id pada Minggu (12/7/2026).

Ia mengingatkan dampak judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi memicu kemiskinan, lilitan utang, konflik rumah tangga, hingga meningkatnya tindak kriminal.

Kevin menilai upaya pencegahan yang selama ini dilakukan masih perlu diperkuat.

“Selain penindakan terhadap pelaku dan jaringan, pemerintah juga harus membangun ketahanan sosial melalui edukasi, pemberdayaan ekonomi, serta pendampingan bagi masyarakat yang mulai terpapar kecanduan judi online,”ujar Kevin.

“Langkah tersebut penting agar penanganan tidak berhenti pada pemblokiran situs semata, melainkan menyasar faktor-faktor yang membuat masyarakat mudah tergoda untuk berjudi secara daring,” tambahnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap Cengkareng memiliki 21.497 pemain judi online sepanjang 2025. Di bawahnya terdapat Cakung dengan 14.664 pemain, Tanjung Priok 13.769 pemain, Kebayoran Lama 9.948 pemain, serta Bekasi Utara 7.793 pemain.

PPATK juga menyebut kelompok usia 20 hingga 30 tahun menjadi kelompok yang paling banyak terpapar judi online, disusul kelompok usia 31 hingga 40 tahun. Mayoritas pemain tercatat berjenis kelamin laki-laki. (fer)