Pemprov DKI Bangun Gedung Kejari Jakut Rp100 Miliar, Burhanuddin Jamin Independensi Kejaksaan
Gedung baru Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang dibangun melalui hibah Pemprov DKI Jakarta senilai Rp100 miliar resmi diresmikan. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan dukungan tersebut tidak memengaruhi independensi maupun profesionalisme penegakan hukum.

HALLONEWS.ID – Peresmian Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menjadi simbol penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan institusi kejaksaan dalam meningkatkan pelayanan publik serta penegakan hukum yang berkualitas.
Gedung yang berlokasi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu dibangun menggunakan dana hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp100 miliar.
Meski mendapat dukungan anggaran dari pemerintah daerah, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak akan memengaruhi independensi kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Menurut Burhanuddin, penegakan hukum tetap menjadi komitmen utama institusi kejaksaan tanpa memandang adanya dukungan pendanaan dari pemerintah daerah.
“Penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional. Hibah pembangunan gedung tidak mengurangi independensi kejaksaan dalam menangani setiap perkara sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Burhanuddin saat memberikan sambutan pada peresmian gedung, Selasa (30/6/2026).

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.
“Namun, kerja sama tersebut tetap memiliki batas yang jelas agar objektivitas dan integritas institusi kejaksaan tetap terjaga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Patris Yusrian Jaya menjelaskan bahwa pembangunan kantor baru dilakukan karena gedung lama yang telah digunakan lebih dari lima dekade tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan organisasi maupun standar keamanan modern.
Gedung baru Kejari Jakarta Utara memiliki luas bangunan sekitar 8.907 meter persegi.
Kompleks kantor juga diperluas melalui pembebasan lahan seluas 1.025 meter persegi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Berbagai fasilitas disiapkan guna meningkatkan kenyamanan masyarakat, antara lain layanan drive-thru tilang, poliklinik, ruang diversi anak, ruang laktasi, ruang bermain anak, perpustakaan umum, aula serbaguna, ruang kebugaran, hingga ruang musik dan podcast untuk pengembangan sumber daya manusia.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berharap keberadaan gedung baru tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mengawal pembangunan Jakarta sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Dengan fasilitas yang lebih modern dan representatif, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, nyaman, transparan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” pungkasnya. (fer)
