Ribuan Barang Ilegal Digagalkan, Bea Cukai Setor Rp100,6 Triliun ke Kas Negara
Bea Cukai mencatat penerimaan negara Rp100,6 triliun hingga April 2026. Selain itu, 5.451 kasus rokok ilegal dan 522 penyelundupan narkoba dengan barang bukti 3,31 ton berhasil diungkap

HALLONEWS.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga penerimaan negara sekaligus memberantas peredaran barang ilegal.
Hingga April 2026, instansi tersebut berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp100,6 triliun atau sekitar 29,9 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN tahun berjalan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan capaian tersebut meningkat 0,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurutnya, kontribusi sektor kepabeanan dan cukai tetap menjadi salah satu penopang penting bagi perekonomian nasional di tengah tantangan ekonomi global.
“Penerimaan dari bea masuk menjadi salah satu sumber pertumbuhan dengan kenaikan 6,4 persen secara tahunan. Kinerja positif tersebut didorong oleh meningkatnya impor LPG serta kebutuhan berbagai proyek strategis nasional yang masih berjalan,” katanya, Kamis (11/6/2026).
Sementara itu, penerimaan cukai mencapai Rp74,8 triliun atau tumbuh 2,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut ditopang oleh naiknya produksi hasil tembakau pada triwulan pertama 2026.
Adapun penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp9,3 triliun. Meski masih mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, tren perbaikan mulai terlihat seiring meningkatnya harga minyak sawit mentah (CPO) pada Maret hingga April 2026.
Selain berkontribusi terhadap penerimaan negara, Bea Cukai juga memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Sepanjang Januari hingga April 2026, petugas Bea Cukai melakukan 5.451 penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dengan total barang bukti mencapai 684 juta batang.
Langkah tersebut dilakukan untuk menekan kerugian negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Di bidang pemberantasan narkotika, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya berhasil mengungkap 522 kasus penyelundupan. Dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 3,31 ton.
Budi menegaskan bahwa keberhasilan di bidang penerimaan maupun pengawasan merupakan hasil sinergi berbagai pihak, termasuk dukungan masyarakat dalam membantu upaya pencegahan peredaran barang ilegal.
“Capaian ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, melindungi masyarakat, serta mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Dengan kinerja tersebut, Bea Cukai menegaskan posisinya sebagai salah satu garda terdepan pemerintah dalam menjaga kesehatan fiskal negara sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal dan penyelundupan narkotika. (agn)
