Uang Beredar RI Tembus Rp10.355 Triliun, Sinyal Ekonomi Menguat atau Ancaman Baru?

Bank Indonesia mencatat uang beredar Indonesia mencapai Rp10.355 triliun pada Maret 2026, tumbuh 9,7% yoy didorong kredit dan likuiditas.

Kamis, 23 April 2026 - 14:34 WIB
Uang Beredar RI Tembus Rp10.355 Triliun, Sinyal Ekonomi Menguat atau Ancaman Baru?
BI melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) mencapai Rp10.355,1 triliun pada Maret 2026. Hallonews

HALLONEWS.ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) mencapai Rp10.355,1 triliun pada Maret 2026. Angka ini tumbuh 9,7 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan Februari 2026 yang tumbuh 8,7 persen.

Direktur Departemen Komunikasi BI Anton Pitono menyebut pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan uang beredar sempit (M1) sebesar 14,4 persen serta uang kuasi yang tumbuh 5,2 persen.

“Perkembangan ini mencerminkan peningkatan aktivitas ekonomi dan likuiditas di masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (23/4/2026).

BI menjelaskan, kenaikan uang beredar turut dipengaruhi oleh meningkatnya tagihan bersih kepada pemerintah pusat yang tumbuh 39,2 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 25,6 persen.

Selain itu, penyaluran kredit pada Maret 2026 tercatat tumbuh 8,9 persen (yoy), menunjukkan peran sektor perbankan dalam menjaga aliran dana ke dunia usaha tetap stabil.

Sementara itu, uang primer (M0) adjusted tercatat sebesar Rp2.396,5 triliun atau tumbuh 16,8 persen (yoy). Meski masih tinggi, laju pertumbuhannya melambat dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 18,3 persen.

Perkembangan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan giro bank umum di BI yang meningkat signifikan hingga 41,8 persen, serta uang kartal yang beredar di masyarakat yang tumbuh 8,6 persen.

Kenaikan uang beredar umumnya menjadi indikator meningkatnya aktivitas ekonomi. Namun di sisi lain, kondisi ini juga perlu diwaspadai karena berpotensi memicu inflasi jika tidak diimbangi dengan produksi barang dan jasa.

BI menegaskan, kebijakan likuiditas tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. (*)