Korupsi Sistemik, OTT Simbolik
Ketika OTT menjadi rutinitas tanpa reformasi sistemik, ia berisiko berubah menjadi sekadar ritual: gaduh di awal, sunyi di akhir.

HALLONEWS.ID – Korupsi di Indonesia hari ini bukan lagi soal individu. Ia sudah seperti orang kentut bareng di ruang tertutup: baunya menyebar ke mana-mana.
Semua tahu bau ini bukan ulah satu orang, tetapi ketika pintu dibuka, yang diseret keluar cuma beberapa saja. Sisanya tetap duduk tenang, seolah tak ikut berkontribusi.
Yang lebih tragis, mereka yang tertangkap pun sering hanya terlihat stres di awal. Hari pertama murung, hari kedua menunduk, hari ketiga mulai tersenyum.
Ketika dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka sudah senyum-senyum.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) salah satunya. Ketika disapa wartawan tentang kondisinya, dengan semangat ia mengaku sehat dan semakin gemuk ditahan KPK.
“Sehat dong, puji Tuhan. Saya ditahan KPK makin gemuk. Makin segar,” ujar Noel menjelang sidang dakwaan kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Ia bahkan menunjukkan surat dari anaknya saat menghadapi sidang dakwaan. Surat tersebut berisi ucapan rindu dan doa dari anaknya. Tidak ada beban membawa nama anak ke ruang sidang kasus korupsi.
Korupsi kini tak lagi diperlakukan sebagai aib, melainkan risiko jabatan. Padahal Presiden Prabowo Subianto dalam satu kesempatan baru-baru ini menyinggung dengan ekspresi wajah gemas bahwa koruptor itu tidak tahu malu, ndablek.
OTT Ramai, Sistem Santai
Awal 2026 kembali memperlihatkan pola lama. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo diamankan dalam dua operasi berbeda, Senin (19/1/2026. Di Madiun, 15 orang ikut diciduk meliputi aparatur sipil negara hingga pihak swasta.
Tuduhannya, dugaan praktik jatah proyek dan pengelolaan dana CSR. Uang tunai ratusan juta rupiah menjadi barang bukti awal.
Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi telah mengamankan Bupati Pati Sudewo. Beberapa hari sebelumnya, KPK juga mengungkap OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak.
Setiap OTT kembali menunjukkan pola yang sama: yang ditangkap adalah pelaku di hilir, sementara arsitektur korupsi anggaran, proyek, perizinan, dan pengawasan, tetap santai.
Masalah korupsi menjadi jauh lebih serius ketika ia menyentuh jantung negara. Di sektor penerimaan negara, kebocoran bahkan pernah dipandang sedemikian serius hingga muncul wacana ekstrem: pembubaran institusi kepabeanan.
Ini bukan sekadar letupan emosi pejabat, melainkan sinyal bahwa korupsi telah dipersepsikan sebagai persoalan sistemik, bukan lagi deviasi oknum.
Ironisnya, sektor yang seharusnya mengisi kas negara justru berulang kali menjadi sumber kebocoran. Suap pemeriksaan pajak, rekayasa kewajiban, dan permainan di pintu keluar-masuk barang memperlihatkan bahwa korupsi bekerja sebagai jaringan, bukan peristiwa tunggal.
Kerugian Negara Dilumrahkan
Publik Indonesia sudah terlalu sering mendengar angka kerugian korupsi hingga kehilangan daya kejut. Padahal jika diurai per sektor, dampaknya konkret dan brutal.
Di sektor infrastruktur dan pengadaan barang/jasa, kerugian mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah per tahun akibat mark-up proyek, suap tender, dan pekerjaan fiktif.
Di sektor perpajakan dan kepabeanan, kebocoran penerimaan negara ditaksir ratusan triliun rupiah, baik dari manipulasi pemeriksaan, suap, maupun rekayasa administrasi.
Di sektor sumber daya alam, kerugian dari izin bermasalah dan eksploitasi ilegal mencapai ratusan triliun rupiah dalam satu dekade.
Sementara di sektor keuangan dan BUMN, skandal kredit bermasalah dan penyalahgunaan kewenangan menimbulkan kerugian puluhan triliun rupiah.
Jika dikumpulkan, kerugian akibat korupsi setiap tahun cukup untuk membiayai pendidikan dan kesehatan nasional tanpa utang baru. Namun angka-angka itu sering kalah oleh foto tersangka memakai rompi oranye.
Mengapa KPK Dibentuk
KPK tidak lahir karena Indonesia kekurangan hukum. Ia lahir karena institusi penegak hukum lama dianggap tak sanggup melawan korupsi yang sudah menyatu dengan kekuasaan.
KPK dirancang sebagai lembaga luar biasa untuk kejahatan luar biasa: independen, agresif, dan berani menyentuh elite.
OTT adalah simbol dari semangat itu. Tetapi ketika OTT menjadi rutinitas tanpa reformasi sistemik, ia berisiko berubah menjadi sekadar ritual: gaduh di awal, sunyi di akhir.
Masalah terbesar Indonesia hari ini bukan hanya banyaknya korupsi, melainkan hilangnya rasa takut dan rasa malu. Para pelaku tahu bahwa: hukuman bisa dinegosiasikan, aset bisa disamarkan, citra bisa dipoles ulang, dan publik Indonesia cepat lupa.
Selama korupsi masih diperlakukan seperti kentut bareng, baunya dibicarakan ramai, pelakunya disederhanakan, maka penangkapan demi penangkapan hanya akan mengulang siklus lama.
KPK boleh terus menangkap. Tetapi tanpa hukuman yang benar-benar memiskinkan, perampasan aset yang agresif, dan reformasi serius pada sistem anggaran serta pengawasan, korupsi akan tetap hidup nyaman.
Dan kita akan terus berada di ruang yang sama: menahan napas, sambil pura-pura tidak tahu siapa sebenarnya yang kentut.(Mathias Brahmana/Dewan Redaksi Hallonews)
