Terseret Kasus Sabu Anak Buah, Ini Profil dan Kekayaan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diperiksa Propam setelah anak buahnya terseret kasus sabu 488 gram. Berikut profil, karier, dan laporan kekayaannya.

HALLONEWS.ID – Nama Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ikut menjadi sorotan setelah salah satu perwira di jajarannya tersangkut kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Mohammad Kholid menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap AKBP Didik masih sebatas klarifikasi internal terkait pengawasan dan tanggung jawab jabatan.
Menurutnya, proses tersebut dilakukan setelah mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 488 gram. Barang terlarang itu ditemukan di rumah dinas yang berada di kompleks asrama kepolisian.
Kasus ini terungkap melalui pengembangan penyelidikan atas penangkapan seorang anggota kepolisian lainnya, Bripka Karol, yang diamankan bersama istrinya serta dua orang rekannya.
Dari pengungkapan awal tersebut, polisi menemukan sabu dalam jumlah puluhan gram dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Setelah melalui proses pemeriksaan, AKP Malaungi resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang kode etik profesi Polri.
Profil AKBP Didik Putra Kuncoro
AKBP Didik Putra Kuncoro merupakan perwira menengah Polri kelahiran Kediri, Jawa Timur, pada 30 Maret 1979. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001 dan memulai kariernya di Polda Gorontalo sebelum bertugas di Polda Metro Jaya.
Selama bertugas di wilayah Metro Jaya, Didik pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk di bidang reserse kriminal.
Kariernya kemudian berlanjut di Polda NTB sejak tahun 2020 dengan mengisi berbagai posisi penting di direktorat reserse.
Pada Juli 2023, Didik dipercaya memimpin Polres Lombok Utara. Ia dikenal aktif menjalankan berbagai program pelayanan masyarakat.
Kariernya terus menanjak hingga akhirnya ditunjuk sebagai Kapolres Bima Kota pada Januari 2025.
Pada tahun yang sama, ia juga menerima penghargaan sebagai pemimpin inspiratif dari sebuah lembaga penghargaan nasional.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada Januari 2025, total kekayaan Didik Putra Kuncoro tercatat sekitar Rp1,48 miliar.
Aset tersebut meliputi kepemilikan tanah di Mojokerto, dua unit kendaraan pribadi, sejumlah harta bergerak lainnya, serta simpanan kas. Dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun utang.
Hingga saat ini, pemeriksaan internal terhadap AKBP Didik masih berlangsung. Polda NTB menegaskan proses pendalaman dilakukan secara profesional guna memastikan transparansi dan akuntabilitas institusi. (min)
