Indeks Korupsi Prancis Anjlok ke Titik Terendah Sepanjang Sejarah

Transparency International menempatkan Prancis pada posisi terendah dalam sejarah indeks korupsi global 2025, dipicu skandal Sarkozy, Le Pen, dan kasus Nestlé-Perrier.

Rabu, 11 Februari 2026 - 9:21 WIB
Indeks Korupsi Prancis Anjlok ke Titik Terendah Sepanjang Sejarah
Pemimpin sayap kanan Prancis, Marine Le Pen tiba untuk sidang di gedung pengadilan Paris di Ile de la Cité pada 3 Februari 2026, terkait banding kasus dugaan penggelapan dana Parlemen Eropa. Transparency International menyebut skandal politik seperti ini berkontribusi terhadap turunnya skor korupsi Prancis ke level terendah sepanjang sejarah. Foto: France24 for Hallonews

HALLONEWS.ID-Prancis mengalami kemerosotan tajam dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2025 yang dirilis Transparency International. Negara itu kini mencatat skor terendah dalam sejarahnya, setelah serangkaian skandal politik besar yang mengguncang kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Transparency International memberi skor 66 poin untuk Prancis, turun satu poin dari tahun 2024, menempatkannya di peringkat ke-27 dunia. Ini adalah posisi terendah sejak organisasi tersebut memperbarui metodologi penilaiannya pada 2012.

Dalam laporan yang dirilis Selasa (10/2/2026), Transparency International memperingatkan bahwa turunnya skor ini menjadi ancaman bagi stabilitas demokrasi Prancis, terutama karena lemahnya tindakan politik terhadap korupsi di tingkat tertinggi.

“Jika para pemimpin tidak segera bertindak, risiko kerusakan terhadap demokrasi akan semakin besar,” bunyi pernyataan lembaga tersebut seperti dikutip dari France24, Rabu (11/2/2026).

Skandal Politik dan Korporasi Jadi Pemicu

Anjloknya skor Prancis tak lepas dari tiga kasus besar yang mendominasi pemberitaan sepanjang tahun 2025.

Pertama, laporan Senat Prancis menuding pemerintah menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan Nestlé, produsen air mineral Perrier, yang diduga menggunakan metode terlarang dalam proses produksi.

Kedua, mantan Presiden Nicolas Sarkozy kembali menjadi sorotan setelah dipenjara selama 20 hari akibat terbukti menerima dana kampanye ilegal dari mantan pemimpin Libya Muammar Gaddafi untuk Pilpres 2007.

Ketiga, Marine Le Pen, pemimpin partai sayap kanan National Rally, bersama beberapa anggota partainya, dinyatakan bersalah menggelapkan dana Parlemen Eropa. Le Pen kini mengajukan banding atas putusan itu, karena jika kalah, ia tak bisa maju dalam Pilpres 2027.

Krisis Penegakan Hukum

Direktur Eksekutif Transparency International Prancis, Florent Clouet, menilai skor buruk ini mencerminkan kurangnya kemauan politik dalam memerangi korupsi.

“Tidak ada kepemimpinan politik yang nyata untuk memerangi korupsi. Kebijakan antikorupsi terbaru bahkan belum mendapat dukungan parlemen atau pemerintah,” ujarnya.

Clouet juga menyoroti krisis sumber daya di lembaga penegakan hukum, seperti Kantor Kejaksaan Keuangan Nasional (PNF), yang kini kewalahan menangani kasus.

“Setiap pasangan hakim kini mengurus hingga 80 perkara, padahal semestinya hanya delapan,” ujarnya menegaskan.

Selain itu, Otoritas Tinggi untuk Transparansi Kehidupan Publik (HATVP) kekurangan dana untuk memverifikasi laporan kekayaan pejabat. Dari sekitar 13.000 deklarasi pejabat pada 2024, hanya 5.000 yang bisa diperiksa secara menyeluruh.

Transparency International juga mencatat lemahnya pengawasan di tingkat lokal terhadap “korupsi intensitas rendah”, seperti penyalahgunaan anggaran kecil yang sering lolos dari sistem pengawasan formal.

Bagian dari Tren Global yang Mengkhawatirkan

Transparency International menilai penurunan skor Prancis merupakan bagian dari tren kemunduran global di negara-negara demokrasi maju, seperti Kanada, Inggris, Swedia, dan Selandia Baru.

Laporan itu juga mencatat lebih dari dua pertiga negara di dunia mendapat skor di bawah 50, yang berarti korupsi di sektor publik masih meluas.

Bahkan Amerika Serikat kini berada di titik terendah baru dengan skor 64, yang menurut Transparency International disebabkan oleh pembongkaran kebijakan antikorupsi selama era Donald Trump.

Menurut Flora Cresswell, penasihat regional Transparency International untuk Eropa Barat, kondisi ini menunjukkan Eropa justru mengikuti jejak negatif Amerika.

“Alih-alih memperkuat mekanisme pengawasan, banyak negara justru melonggarkan hukum mereka sendiri,” katanya.

Clouet memperingatkan bahwa penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga negara dapat memicu ketidakpuasan sosial dan menguatnya kelompok politik ekstrem.

“Ketika warga kehilangan kepercayaan pada politik, yang benar-benar menderita adalah demokrasi itu sendiri,” tegasnya.

Sebuah survei oleh Cevipof menunjukkan hanya 22 persen warga Prancis yang masih percaya pada politik, turun empat persen dibandingkan tahun sebelumnya. (ren)