Inggris Siap “Perang” Lawan AI dan Medsos Berbahaya: Starmer Tantang Raksasa Teknologi demi Lindungi Anak

Pemerintah Inggris di bawah Keir Starmer meluncurkan kebijakan keras terhadap perusahaan teknologi dan AI seperti Grok milik Elon Musk untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya di dunia maya.

Senin, 16 Februari 2026 - 12:45 WIB
Inggris Siap “Perang” Lawan AI dan Medsos Berbahaya: Starmer Tantang Raksasa Teknologi demi Lindungi Anak
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan langkah baru melawan konten berbahaya AI dan media sosial di London, Minggu (15/2/2026) waktu setempat. Foto: Sky News for Hallonews

HALLONEWS.ID-Pemerintah Inggris resmi mengumumkan operasi besar-besaran terhadap perusahaan teknologi yang dinilai gagal melindungi anak-anak dari bahaya dunia maya. Langkah ini menandai babak baru dalam perang melawan konten ilegal, termasuk yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Dalam rencana ambisius yang diumumkan Keir Starmer, pemerintah berkomitmen menutup seluruh celah hukum yang memungkinkan chatbot memproduksi konten terlarang.

“Tidak ada platform yang akan kebal dari aturan,” tegas Starmer, menandai era baru regulasi ketat di Inggris, Minggu (15/2/2026) waktu setempat.

Rancangan undang-undang baru ini bakal memperkuat Online Safety Act 2023, yang sebelumnya mengatur tanggung jawab ketat bagi media sosial untuk melindungi anak dari konten berbahaya. Kini, fokus diperluas ke ranah AI generatif dan chatbot interaktif yang makin populer.

Downing Street menyebut aturan itu akan mencakup penghapusan “konten keji yang dibuat oleh AI,” serta membuka peluang penerapan batas usia wajib untuk pengguna media sosial—mirip kebijakan Australia yang telah lebih dulu menetapkan batas minimal usia 16 tahun untuk mengakses platform digital.

“Sebagai ayah dua remaja, saya tahu betul kecemasan orang tua saat anak mereka berselancar di dunia maya. Teknologi berkembang cepat, hukum harus mengejarnya,” ujar Starmer. “Pemerintahan saya tidak akan menjadi pengikut—kami akan memimpin dunia dalam keamanan digital.”

Menteri Teknologi Liz Kendall menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak perusahaan besar seperti xAI dan platform Grok milik Elon Musk jika mereka dianggap melanggar nilai dan hukum Inggris.

“Kami bertindak cepat karena keluarga di seluruh negeri sudah menunggu. Kami memperketat aturan chatbot AI dan menyiapkan dasar hukum untuk langkah berikutnya demi melindungi generasi muda,” ujar Kendall.

Namun, oposisi menilai langkah ini belum cukup. Sekretaris Pendidikan Bayangan Laura Trott menyebut kebijakan pemerintah hanyalah “gertakan politik,” menuding mereka gagal mencegah anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial.

“Buktinya sudah jelas, media sosial berbahaya bagi anak-anak, dan Inggris kini tertinggal dari negara lain,” katanya.

Nada serupa datang dari Dr. Becky Foljambe, pendiri organisasi Health Professionals for Safer Screens, yang mendesak pemerintah berhenti menunda: “Setiap hari tanpa tindakan berarti semakin banyak anak yang terluka.”

Dengan langkah ini, Inggris mengirim sinyal tegas ke raksasa teknologi global: era kebebasan tanpa tanggung jawab di dunia digital telah berakhir. (ren)