BPN Padang Dorong Warga Pakai Aplikasi Sentuh Tanahku, Kini Urus Sertifikat Tanah Bisa dari Rumah

BPN Kota Padang gencar sosialisasikan aplikasi Sentuh Tanahku agar warga bisa mengurus sertifikat tanah secara online tanpa harus datang ke kantor. Cek progres berkas, biaya, dan status tanah kini cukup lewat ponsel.

Senin, 16 Februari 2026 - 22:30 WIB
BPN Padang Dorong Warga Pakai Aplikasi Sentuh Tanahku, Kini Urus Sertifikat Tanah Bisa dari Rumah
Fitur aplikasi Sentuh Tanahku. Foto: Dokumen Hallonews

HALLONEWS.ID – Kantor Pertanahan (Badan Pertanahan Nasional/BPN) Kota Padang, Sumatera Barat, terus memperkuat layanan publik berbasis digital. Salah satu langkah utamanya adalah menggencarkan sosialisasi aplikasi Sentuh Tanahku, inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memudahkan masyarakat mengurus administrasi pertanahan secara online.

Aplikasi yang diluncurkan sejak 2017 itu kini semakin diminati masyarakat, termasuk di Kota Padang. Melalui Sentuh Tanahku, warga bisa memantau langsung proses layanan pertanahan tanpa harus datang ke kantor BPN. Aplikasi ini dapat diunduh gratis di Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Hanif, S.SiT, menjelaskan bahwa pengguna cukup melakukan verifikasi akun sebelum mengakses seluruh fitur layanan.

“Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa tahu sejauh mana berkas mereka diproses dan di posisi siapa permohonan itu sedang berada,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Hanif menambahkan, sejak Sentuh Tanahku disosialisasikan, antrean di loket pelayanan BPN Kota Padang menurun signifikan.

“Kami memang belum melakukan survei resmi, tapi terlihat jelas jumlah pengunjung di loket berkurang. Itu artinya masyarakat mulai beralih ke layanan digital,” terangnya.

Selain memantau status layanan, aplikasi Sentuh Tanahku juga memuat informasi biaya, persyaratan, dan peta bidang tanah bersertifikat, serta berbagai peraturan pertanahan terbaru. BPN Padang juga aktif menyebarkan informasi lewat media sosial, termasuk akun Instagram resmi @kantahkotapadang.

Hanif menegaskan, inovasi ini sejalan dengan 7 layanan prioritas ATR/BPN, yakni percepatan layanan pertanahan berbasis digital agar lebih transparan dan efisien. Tujuh layanan tersebut mencakup:

1. Pengecekan sertifikat
2. Penerbitan SKPT
3. Hak Tanggungan Elektronik (HT-el)
4. Roya manual dan elektronik
5. Peralihan Hak
6. Pendaftaran SK
7. Perubahan HGB/Hak Pakai menjadi Hak Milik.

Semua layanan itu kini bisa diselesaikan hanya dalam waktu 1–5 hari kerja.

Sementara itu, Yulidar (47), staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) asal Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran aplikasi ini.

“Saya bisa pantau berkas klien secara real time. Bahkan denah lokasi sertifikat elektronik bisa langsung dilihat dengan memindai barcode,” jelasnya.

Menurut Yulidar, fitur pemantauan online membuat pekerjaannya jauh lebih efisien.

“Dulu harus bolak-balik ke kantor BPN untuk menanyakan progres. Sekarang semua bisa dicek lewat ponsel. Praktis sekali,” katanya puas.

Dengan terus memperluas sosialisasi aplikasi Sentuh Tanahku, BPN Kota Padang berharap semakin banyak warga beralih ke layanan digital yang cepat, transparan, dan bebas antre. (yas)