UE Tekan Washington: Ratifikasi Dagang Terancam Tertunda Usai Putusan Tarif AS
Uni Eropa pada 22 Februari 2026 mendesak AS menghormati komitmen dagang usai putusan Mahkamah Agung dan rencana kenaikan tarif Trump.

HALLONEWS.ID-Komisi Eropa (European Commission) mendesak Amerika Serikat (AS) untuk memberikan “kejelasan penuh” dan tetap menghormati komitmen dagang bilateral setelah Supreme Court of the United States atau Mahkamah Agung AS membatalkan sebagian tarif luas yang sebelumnya diberlakukan Presiden Donald Trump.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Minggu (22/2/2026) waktu setempat, Komisi Eropa menegaskan bahwa stabilitas dan kepastian hukum sangat penting bagi hubungan perdagangan trans-Atlantik.
“Kesepakatan adalah kesepakatan,” tegas Komisi Eropa dalam pernyataannya.
“Sebagai mitra dagang terbesar Amerika Serikat, Uni Eropa mengharapkan AS menghormati komitmen yang tercantum dalam Pernyataan Bersama, sama seperti Uni Eropa tetap berpegang pada komitmennya.”
Ketidakpastian Usai Putusan dan Kenaikan Tarif
Putusan Mahkamah Agung AS pada Jumat (20/2/2026) membatalkan sejumlah tarif yang diberlakukan berdasarkan kewenangan darurat. Namun sehari kemudian, Sabtu (21/2/2026), Trump justru mengumumkan rencana menaikkan tarif global menjadi 15 persen, dari 10 persen sebelumnya.
Langkah tersebut dinilai memperburuk ketidakpastian yang sudah muncul akibat proses litigasi tarif di AS.
Komisi Eropa menyatakan bahwa situasi saat ini “tidak kondusif untuk mewujudkan perdagangan dan investasi trans-Atlantik yang adil, seimbang, dan saling menguntungkan” sebagaimana disepakati dalam Pernyataan Bersama UE–AS Agustus 2025.
Parlemen Eropa Pertimbangkan Tunda Ratifikasi
Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa, Bernd Lange, pada Minggu (22/2/2026) menyatakan akan mengusulkan penundaan proses ratifikasi perjanjian dagang UE–AS.
“Kekacauan tarif murni dari pihak pemerintahan AS. Tidak ada yang bisa memahaminya lagi, hanya ketidakpastian yang semakin meningkat,” tulis Lange di media sosial.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa dukungan politik terhadap kesepakatan dagang bisa terhambat apabila kebijakan tarif AS terus berubah.
Nilai Perdagangan €1,7 Triliun Dipertaruhkan
Data Eurostat menunjukkan nilai perdagangan barang dan jasa antara Uni Eropa (UE) dan AS mencapai 1,7 triliun euro pada 2024, atau sekitar 4,6 miliar euro per hari.
Komisi Eropa memperingatkan bahwa penerapan tarif secara tidak terduga akan “mengganggu stabilitas pasar global dan menciptakan ketidakpastian lebih lanjut di seluruh rantai pasokan internasional.”
Ekspor utama UE ke AS mencakup farmasi, otomotif, pesawat, bahan kimia, dan minuman beralkohol. Sementara AS mengekspor energi, layanan profesional, teknologi cloud, farmasi, dan peralatan medis ke blok tersebut.
Respons dari Washington
Negosiator perdagangan utama AS, Jamieson Greer, dalam wawancara dengan CBS News pada Minggu (22/2/2026), menyatakan bahwa kesepakatan tetap berlaku.
“Kesepakatan itu tidak didasarkan pada apakah litigasi tarif darurat naik atau turun. Saya belum mendengar siapa pun mengatakan bahwa kesepakatan itu batal,” ujar Greer.
Ia menambahkan bahwa Washington tetap berpegang pada komitmen yang telah disepakati dan mengharapkan mitra dagang melakukan hal yang sama.
Sebagai blok perdagangan besar, Uni Eropa memiliki Instrumen Anti-Koersi yang memungkinkan pembatasan perdagangan, larangan partisipasi perusahaan asing dalam tender publik UE, hingga pembatasan investasi langsung jika terjadi tekanan yang tidak semestinya.
Meski belum diaktifkan, instrumen tersebut menjadi opsi jika ketidakpastian tarif terus berlanjut.
Dengan nilai perdagangan mencapai triliunan euro, dinamika kebijakan tarif di Washington kini bukan hanya isu domestik AS, tetapi berimplikasi langsung pada stabilitas ekonomi global. (ren)
