Indonesia hingga Arab Saudi Protes Penutupan Masjid Al-Aqsa selama Ramadan
Delapan negara Islam termasuk Indonesia dan Turki mengecam penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel selama 12 hari berturut-turut di bulan Ramadan dan menyebutnya pelanggaran hukum internasional.

HALLONEWS.ID – Delapan negara Islam, termasuk Indonesia, mengecam penutupan Masjid Al-Aqsa yang terus dilakukan Israel selama bulan suci Ramadan.
Kecaman tersebut disampaikan oleh para menteri luar negeri dari delapan negara dalam pernyataan bersama yang dirilis Rabu (11/3/2026).
Selain Indonesia, negara yang menandatangani pernyataan tersebut adalah Qatar, Yordania, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab.
Mereka menilai pembatasan akses ke kompleks suci tersebut merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional serta status quo historis Yerusalem.
Penutupan Masjid Al-Aqsa 12 Hari Berturut-turut
Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa Israel telah menutup akses ke Masjid Al-Aqsa selama 12 hari berturut-turut selama Ramadan.
Para menteri luar negeri menilai langkah tersebut sebagai tindakan ilegal dan provokatif terhadap umat Muslim yang ingin beribadah.
“Para menteri menegaskan penolakan dan kecaman mutlak terhadap tindakan ilegal ini serta provokasi berkelanjutan Israel di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif,” bunyi pernyataan tersebut seperti dilansir Al Jazeera.
Mereka juga menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur yang diduduki maupun atas situs-situs suci Islam dan Kristen di kawasan tersebut.
Seruan Buka Kembali Masjid Al-Aqsa
Para menteri juga mendesak Israel segera membuka kembali seluruh gerbang Masjid Al-Aqsa dan menghentikan pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem.
Dalam pernyataan tersebut juga ditegaskan bahwa seluruh area kompleks Masjid Al-Aqsa merupakan tempat ibadah yang khusus bagi umat Muslim.
Pengelolaan kompleks suci tersebut secara hukum berada di bawah Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania.
Israel Berdalih Alasan Keamanan
Pasukan Israel dilaporkan memberlakukan pembatasan ketat terhadap akses jemaah ke Kota Tua Yerusalem dengan alasan keamanan.
Langkah tersebut dikaitkan dengan situasi konflik yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah, termasuk perang yang melibatkan Iran.
Namun Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut kebijakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak rakyat Palestina.
Sementara itu, kelompok Palestina Hamas juga mengecam penutupan Masjid Al-Aqsa dan menyebutnya sebagai preseden berbahaya yang melanggar kebebasan beribadah.
Seruan untuk Komunitas Internasional
Delapan negara tersebut juga meminta komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata guna menghentikan pelanggaran yang terus terjadi di Yerusalem.
Mereka menegaskan bahwa akses bebas ke tempat-tempat ibadah merupakan hak fundamental yang harus dijamin bagi semua umat beragama.
Ketegangan di sekitar Masjid Al-Aqsa sendiri kerap menjadi pemicu eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, terutama selama bulan suci Ramadan. (ren)
