Disambut Tangis Keluarga, Warga Binaan Lapas Batam Hirup Udara Bebas saat Idulfitri
Sebanyak 1.000 warga binaan di Batam dapat remisi Idulfitri 2026. Lima orang langsung bebas, kunjungan keluarga membludak saat Lebaran.

HALLONEWS.ID – Sebanyak 1.000 warga binaan di Batam menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada Sabtu (21/3/2026).
Pemberian pengurangan masa hukuman ini terbagi di dua unit, yakni Lapas Kelas IIA Batam dan Rutan Kelas IIA Batam.
Di Lapas Kelas IIA Batam, sebanyak 759 warga binaan memperoleh remisi. Dari jumlah tersebut, dua orang langsung menghirup udara bebas melalui Remisi Khusus II (RK II).
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, menyebut sebagian besar lainnya masih menjalani sisa masa pidana, sementara satu orang harus menyelesaikan hukuman tambahan sebagai pengganti denda.
Sementara itu, di Rutan Kelas IIA Batam, sebanyak 241 warga binaan turut menerima remisi. Tiga orang di antaranya langsung bebas, sedangkan 238 lainnya mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa tahanan antara 15 hari hingga satu bulan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Surya Kusuma.
Dalam rangka momen Lebaran, layanan kunjungan juga dibuka hingga 23 Maret 2026 dengan durasi terbatas sekitar 20 hingga 30 menit per sesi. Lonjakan jumlah pengunjung diperkirakan terjadi, dengan estimasi mencapai 800 orang per hari di lapas dan hingga 1.000 orang per hari di rutan.
Tak hanya itu, fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartel Suspas) turut disediakan guna memfasilitasi komunikasi warga binaan dengan keluarga yang tidak dapat hadir langsung, sehingga suasana silaturahmi tetap terjaga di tengah perayaan Idulfitri. (fer)
