Harga Minyak Naik, Lima Menteri UE Usulkan Pajak Keuntungan Energi
Lima menteri ekonomi dan keuangan Uni Eropa menyerukan pajak baru atas keuntungan perusahaan energi untuk menekan inflasi dan harga bahan bakar yang melonjak akibat konflik Timur Tengah dan krisis pasokan minyak global.

HALLONEWS.ID – Lima menteri ekonomi dan keuangan dari negara-negara Uni Eropa (UE) menyerukan penerapan pajak baru atas keuntungan tak terduga di sektor energi di tengah lonjakan harga bahan bakar akibat konflik di Timur Tengah dan krisis pasokan energi global.
Para menteri dari Jerman, Italia, Spanyol, Portugal, dan Austria meminta Uni Eropa agar perusahaan energi menggunakan sebagian keuntungan tambahan yang diperoleh dari kenaikan harga bahan bakar untuk membantu meringankan beban konsumen dan pemerintah yang terdampak krisis energi.
Seruan tersebut disampaikan dalam surat resmi kepada Komisioner Iklim Uni Eropa pada Jumat, 3 April 2026, di mana para menteri menekankan bahwa langkah-langkah nasional harus disertai dengan kebijakan bersama di tingkat Uni Eropa.
Dalam surat tersebut, para menteri menyatakan bahwa pajak atas keuntungan tambahan perusahaan energi dapat digunakan untuk membiayai bantuan sementara bagi masyarakat serta menekan inflasi tanpa menambah beban anggaran negara.
“Hal ini akan memungkinkan untuk membiayai bantuan sementara, terutama bagi konsumen, dan mengekang inflasi yang meningkat, tanpa menambah beban pada anggaran publik,” demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh para menteri ekonomi dan keuangan tersebut.
Permintaan tersebut muncul ketika harga minyak mentah Brent melonjak hingga sekitar 100 dolar AS per barel, naik dari sekitar 70 dolar sebelum konflik militer di Timur Tengah meningkat. Penutupan Selat Hormuz dan gangguan pasokan minyak global menyebabkan ketidakpastian pasar energi dan lonjakan harga bahan bakar di seluruh Eropa.
Dalam surat yang dikirim pada Jumat, 3 April 2026 tersebut, para menteri juga mengusulkan agar Uni Eropa menghidupkan kembali mekanisme yang mirip dengan “kontribusi solidaritas” tahun 2022, yaitu pajak atas keuntungan berlebih perusahaan bahan bakar fosil yang saat itu berhasil mengumpulkan sekitar 28 miliar euro selama krisis energi pasca perang Ukraina.
Kali ini, para menteri mengusulkan agar sistem tersebut diterapkan secara menyeluruh di Uni Eropa dengan landasan hukum yang lebih kuat dan lebih fokus pada perusahaan minyak multinasional besar, termasuk keuntungan yang diperoleh di luar wilayah Uni Eropa.
“Penting untuk memastikan bahwa beban ini didistribusikan secara adil. Solusi Eropa semacam itu akan menjadi sinyal bagi warga dan perekonomian bahwa kita bersatu dan mampu bertindak,” tulis para menteri dalam surat tersebut.
Lonjakan harga bahan bakar akibat konflik Timur Tengah telah berdampak besar pada perekonomian Eropa, terutama di negara-negara seperti Jerman, Italia, dan Spanyol yang sangat bergantung pada impor energi.
Ekonom kepala di Triodos Bank, Hans Stegemen, mengatakan bahwa pajak atas keuntungan tak terduga perusahaan energi merupakan langkah yang masuk akal ketika krisis global justru menghasilkan keuntungan besar bagi produsen energi sementara masyarakat menghadapi kenaikan harga energi dan inflasi.
“Kebijakan fiskal memiliki peran yang jelas dalam mendistribusikan kembali keuntungan tersebut. Pajak atas keuntungan tak terduga adalah hal yang mudah dipahami,” kata Stegemen.
Krisis energi yang dipicu konflik geopolitik tersebut kini kembali menjadi tantangan besar bagi ekonomi Eropa, yang sebelumnya juga mengalami tekanan akibat krisis energi setelah perang Ukraina. (ren)
