Mediasi Berhasil, Pemprov Banten Penuhi Tuntutan Perbaikan Jalan Rp100 Miliar
Kuasa hukum penggugat menyebut seluruh tuntutan dipenuhi setelah mediasi. Pemprov Banten siap alokasikan Rp100 miliar untuk perbaikan jalan di Pandeglang.

HALLONEWS.ID — Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan tukang ojek pangkalan, Al Amin Maksum, terhadap Gubernur Banten terkait jalan berlubang di Kabupaten Pandeglang, berakhir damai.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah para pihak menjalani proses mediasi di Pengadilan Negeri Pandeglang, Selasa (7/4/2026).
Kuasa hukum penggugat, Ayi Erlangga, menyampaikan bahwa perdamaian terwujud setelah seluruh tuntutan dalam gugatan dipenuhi oleh pihak tergugat.
“Hari ini kami bersama-sama7 menginisiasi perdamaian yang dituangkan dalam perjanjian tertulis. Seluruh tuntutan dari Pak Amin telah dipenuhi,” ujar Ayi.
Ia menjelaskan, salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mengalokasikan anggaran perbaikan jalan di Kabupaten Pandeglang sebesar sekitar Rp100 miliar.
Anggaran tersebut akan direalisasikan secara bertahap selama masa jabatan Gubernur Banten. Untuk tahun ini, Pemprov telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 miliar.
“Gubernur telah menyatakan bahwa tahun ini Rp50 miliar akan digelontorkan untuk pembangunan jalan di Pandeglang. Sisanya akan direalisasikan hingga akhir masa jabatan,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur Banten juga dijadwalkan menggelar audiensi dengan penggugat dan tim kuasa hukumnya di Kantor Gubernur paling lambat pada 30 April 2026.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, para pihak sepakat menyelesaikan perkara dengan nomor 5/Pdt.G/2026/PN Pdl secara damai, kekeluargaan, dan tuntas. Perjanjian perdamaian ini akan dikuatkan melalui akta van dading.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, menyatakan pihaknya telah menyampaikan seluruh poin kesepakatan kepada Gubernur Banten.
“Alhamdulillah perdamaian tercapai. Seluruh permintaan terkait perbaikan jalan telah kami sampaikan, dan Gubernur memprioritaskan pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang. Nilai Rp100 miliar tersebut insyaallah akan dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan,” ujarnya. (bsg)
