Danantara DSI Dibentuk, Purbaya Bidik Praktik Under-Invoicing Ekspor SDA

Menkeu Purbaya menyebut PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan menutup celah under-invoicing ekspor SDA dan meningkatkan transparansi serta valuasi perusahaan di bursa.

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:30 WIB
Danantara DSI Dibentuk, Purbaya Bidik Praktik Under-Invoicing Ekspor SDA
Menkeu Purbaya menyatakan pembentukan DSI menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperketat transaksi ekspor. Foto Hallonews/Agung Nugroho

HALLONEWS.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi langkah pemerintah untuk memperketat pengawasan transaksi ekspor sekaligus menekan praktik under-invoicing dalam perdagangan komoditas sumber daya alam (SDA).

Menurut Purbaya, keberadaan badan ekspor tersebut diharapkan mampu membuat nilai transaksi penjualan SDA tercatat lebih transparan dan sesuai kondisi riil di lapangan.

Ia menjelaskan, praktik under-invoicing terjadi ketika nilai ekspor yang dilaporkan lebih rendah dibanding harga sebenarnya, sehingga sebagian nilai transaksi tidak tercermin secara utuh dalam laporan perusahaan di dalam negeri.

“Dengan adanya badan ekspor ini, celah praktik under-invoicing diharapkan bisa tertutup,” ujar Purbaya usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Purbaya mengatakan sistem baru tersebut nantinya akan membuat pencatatan transaksi ekspor lebih tertata karena seluruh aktivitas perdagangan komoditas dapat terpantau melalui mekanisme yang terintegrasi.

Ia menilai kebijakan itu tidak hanya berdampak positif bagi negara dari sisi penerimaan dan transparansi perdagangan, tetapi juga menguntungkan perusahaan eksportir.

Menurutnya, apabila seluruh nilai penjualan tercatat secara penuh, laporan keuangan perusahaan akan menunjukkan performa bisnis yang lebih realistis dan kuat.
“Penjualannya bisa lebih tercermin secara murni di laporan perusahaan,” katanya.

Purbaya bahkan memprediksi kebijakan tersebut dapat meningkatkan valuasi perusahaan yang tercatat di pasar modal. Investor, menurut dia, akan melihat adanya perbaikan kualitas laporan keuangan setelah transaksi ekspor berjalan lebih transparan.
Dengan begitu, emiten sektor komoditas dinilai berpotensi memperoleh sentimen positif di pasar saham dalam jangka panjang.

Meski demikian, pemerintah masih menyiapkan pengaturan teknis bagi perusahaan yang telah memiliki kontrak ekspor jangka panjang dengan mitra luar negeri.

Purbaya menyebut mekanisme penyesuaian akan dibahas lebih lanjut bersama PT Danantara Sumberdaya Indonesia dan pelaku usaha agar proses transisi kebijakan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas perdagangan ekspor yang sudah berlangsung. (agn)