Narkoba dan Miras Dibongkar di Lapas Kerobokan, Ditjenpas Bergerak Tengah Malam

Ditjenpas membongkar dugaan peredaran narkoba di Lapas Kerobokan Bali usai sidak dini hari. Barang bukti narkotika, HP, dan miras diamankan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:09 WIB
Narkoba dan Miras Dibongkar di Lapas Kerobokan, Ditjenpas Bergerak Tengah Malam
Zero Narkoba Harga Mati, Ditjenpas Bongkar Barang Terlarang di Lapas Kerobokan, Bali. Foto: Ditjenpas for Hallonews.

HALLONEWS.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) kembali menunjukkan sikap tegas dalam perang melawan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Operasi mendadak yang digelar di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali, berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika dan sejumlah barang terlarang di dalam penjara.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa komitmen “Zero Narkoba” tidak hanya menjadi slogan, tetapi dijalankan melalui tindakan nyata dan pengawasan ketat di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.

“Pengungkapan kasus tersebut bermula dari inspeksi mendadak yang dilakukan jajaran Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas pada Selasa dini hari, 20 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WITA. Operasi dilakukan setelah koordinasi dengan Kantor Wilayah Ditjenpas Bali,” ujarnya dalam keterangan diterima pada Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lingkungan lapas hingga kamar hunian warga binaan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, mulai dari narkotika, telepon genggam, hingga minuman keras,” kata Rika.

Lanjutnya, temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Polda Bali.

Pada sore harinya, jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali bersama tim dari kepolisian wilayah turun menerima laporan sekaligus barang bukti hasil pengungkapan.

lapas1
Zero Narkoba Harga Mati, Ditjenpas Bongkar Barang Terlarang di Lapas Kerobokan, Bali. Foto: Ditjenpas for Hallonews.

“Saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung,” tegas Rika.

“Tim Ditjenpas bersama aparat kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam peredaran barang haram tersebut,” tambahnya.

Rika menutuekan, selain menggandeng kepolisian, Ditjenpas juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI untuk memperluas pengembangan kasus.

Rika menegaskan, langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak memberi ruang sedikit pun terhadap praktik narkoba di dalam lapas.

“Pembersihan lapas dari narkoba harus dilakukan tanpa kompromi. Ini bentuk keseriusan kami menjaga pemasyarakatan tetap bersih dan aman,” ucap Rika.

Ia menambahkan, pengungkapan di Lapas Kerobokan kembali membuka fakta bahwa jaringan narkoba masih terus mencoba mencari celah masuk ke dalam penjara. Karena itu, pengawasan internal diperketat melalui sidak rutin dan operasi intelijen.

“Ditjenpas memastikan hasil lengkap pengembangan kasus akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan,” pungkasnya. (fer)