Modus Transit Kuala Lumpur Terbongkar, Haji Non Prosedural Gagal Berangkat
Imigrasi Ngurah Rai memperketat pengawasan setelah menggagalkan dugaan keberangkatan haji nonprosedural melalui jalur transit Kuala Lumpur.

HALLONEWS.ID – Kantor Imigrasi Ngurah Rai memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan haji nonprosedural setelah menggagalkan perjalanan 13 warga negara Indonesia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan mengatakan rombongan tersebut awalnya mengaku hendak bepergian ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Namun, pemeriksaan mendalam mengungkap adanya dugaan perjalanan lanjutan menuju Timur Tengah untuk menunaikan ibadah haji tanpa prosedur resmi.
“Petugas menemukan sejumlah ketidaksesuaian dokumen perjalanan dan perbedaan keterangan dari masing-masing anggota rombongan,” kata Bugie pada Sabtu (23/5/2026).
“Pengawasan dilakukan secara profesional namun tetap mengedepankan pendekatan humanis,” imbuhnya.
Lanjutnya, fenomena keberangkatan haji nonprosedural menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan keselamatan jamaah dan menimbulkan persoalan hukum di luar negeri.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil jalur ilegal hanya karena tergiur keberangkatan cepat,” tegas Bugie.
Ia berucap, seluruh warga negara wajib mematuhi aturan perjalanan internasional dan mekanisme resmi penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam kasus ini, petugas juga menemukan adanya upaya penyamaran tujuan keberangkatan agar lolos pemeriksaan imigrasi.
“Kami menilai modus transit melalui negara ketiga menjadi pola yang semakin sering digunakan oleh calon jamaah nonprosedural,” ucapnya
“Karena itu, pengawasan di pintu keberangkatan internasional akan terus diperketat, khususnya selama musim haji berlangsung,” tambahnya.
Bugie menegaskan, langkah penundaan keberangkatan dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko deportasi, eksploitasi, maupun penelantaran di negara tujuan.
“Keselamatan dan perlindungan warga negara tetap menjadi prioritas utama,” tandasnya. (fer)
