Hendak Berangkat ke Kuala Lumpur, 13 WNI Diduga akan Berhaji Nonprosedural

Dugaan haji ilegal terbongkar di Bandara Ngurah Rai setelah petugas menemukan kejanggalan dokumen dan grup WhatsApp “Hebat Haji 2026”.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:47 WIB
Hendak Berangkat ke Kuala Lumpur, 13 WNI Diduga akan Berhaji Nonprosedural
Imigrasi Bali Gagalkan Dugaan Haji Jalur Belakang, WhatsApp Jadi Bukti Awal. (Ditjen Imigrasi for Hallonews.)

HALLONEWS.ID – Petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggagalkan keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji melalui jalur nonprosedural, Jumat (22/5/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan mengatakan pengungkapan itu bermula ketika petugas menemukan sejumlah kejanggalan saat memeriksa rombongan penumpang tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.

Awalnya, tujuh penumpang menjalani pemeriksaan rutin di konter keberangkatan internasional.

Namun, keterangan para penumpang dinilai tidak konsisten.

“Mereka juga tidak mampu menunjukkan dokumen visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan yang disampaikan kepada petugas,” ujar Bugie pada Sabtu (23/5/2026).

“Kecurigaan petugas semakin kuat setelah diketahui masih ada enam orang lain yang tergabung dalam rombongan tersebut. Seluruhnya kemudian diarahkan menjalani pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, dalam proses pendalaman, masing-masing anggota rombongan memberikan jawaban berbeda terkait tujuan keberangkatan mereka.

“Situasi semakin mencurigakan ketika salah satu penumpang membuka tiket perjalanan pulang di telepon genggamnya dan muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama “Hebat Haji 2026”,” ucap Bugie.

Lanjutnya, dari hasil penelusuran percakapan tersebut, petugas menemukan indikasi keberangkatan menuju Dubai yang diduga menjadi jalur transit untuk melaksanakan ibadah haji secara tidak resmi.

Tak hanya itu, ditemukan pula pesan yang meminta keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara demi menyamarkan tujuan keberangkatan sebenarnya.

“Seluruh rombongan akhirnya ditunda keberangkatannya demi mencegah potensi pelanggaran hukum dan melindungi keselamatan warga negara,” tandasnya.

Menurutnya, pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat mengikuti prosedur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji instan yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa jalur resmi.

“Imigrasi hadir bukan hanya melakukan pengawasan, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko hukum dan potensi penipuan,” ucapnya. (fer)