Wakapolri Temui Otoritas Keamanan Arab Saudi, Pengawasan Haji Ilegal Diperketat

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bertemu otoritas keamanan Arab Saudi jelang puncak Haji 2026. Polri mengungkap 11 kasus haji ilegal dengan kerugian masyarakat mencapai Rp10 miliar.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:15 WIB
Wakapolri Temui Otoritas Keamanan Arab Saudi, Pengawasan Haji Ilegal Diperketat
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo bersama jajaran melakukan pertemuan resmi dengan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Riyadh, Jumat (22/5/2026). Humas Polri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Menjelang puncak pelaksanaan ibadah Haji 2026, Polri memperkuat koordinasi internasional dengan otoritas keamanan Arab Saudi guna memastikan perlindungan maksimal bagi jemaah Indonesia.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo bersama jajaran melakukan pertemuan resmi dengan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Riyadh, Jumat (22/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama Indonesia dan Arab Saudi dalam pengamanan serta perlindungan jemaah haji.

Kedatangan Wakapolri disambut langsung oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid. Pertemuan berlangsung hangat dan membahas penguatan koordinasi perlindungan warga negara Indonesia selama berada di Tanah Suci.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga membahas pertukaran informasi serta langkah cepat penanganan persoalan yang berpotensi dialami jemaah Indonesia selama musim haji berlangsung.

Penguatan kerja sama ini sejalan dengan langkah Satgas Haji Polri yang saat ini terus menggencarkan pengawasan terhadap praktik haji non-prosedural dan penyalahgunaan visa.

Hingga Mei 2026, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri telah menangani 11 laporan polisi dan 21 laporan informasi terkait kasus haji ilegal. Dari penanganan tersebut, polisi menetapkan 13 tersangka dengan jumlah korban mencapai 320 orang.

Tak hanya itu, total kerugian masyarakat akibat praktik penipuan dan keberangkatan haji ilegal tercatat mencapai lebih dari Rp10 miliar.

Satgas Haji Polri juga telah mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia yang diketahui akan berangkat melalui jalur non-prosedural. Langkah itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi penipuan maupun risiko hukum di Arab Saudi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan pengawasan dilakukan sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi menjadi bagian penting dalam memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah Indonesia.

“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan,” ujar Johnny.

Ia menegaskan, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan sinergi kuat agar seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah secara aman dan sesuai aturan.

Polri memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap jaringan haji ilegal, sekaligus memperkuat koordinasi internasional demi menghadirkan perlindungan optimal bagi seluruh jemaah Indonesia di Arab Saudi. (min)