Sengketa Gadai Mobil di Serang Berujung Maut, Polisi Dalami Keterlibatan Seorang Guru SD
Seorang perempuan di Kabupaten Serang, Banten, meninggal dunia karena dianiaya saat menagih gadai mobil yang mangkrak sejak 2018. Polisi masih mendalami kasus dan memeriksa sejumlah saksi.

HALLONEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang perempuan berinisial A, warga Kampung Kepaksan, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, mulai menjadi sorotan. Korban diduga mengalami kekerasan saat berupaya menagih persoalan gadai mobil yang disebut telah bermasalah selama hampir delapan tahun.
Informasi yang dihimpun, persoalan tersebut bermula dari kesepakatan gadai kendaraan antara korban dengan seorang pria yang disebut berprofesi sebagai guru sekolah dasar di wilayah Kabupaten Serang. Namun sejak awal perjanjian berjalan, pembayaran disebut tidak lancar dan kendaraan yang digadaikan diduga tidak lagi diketahui keberadaannya.
Keluarga korban mengaku selama bertahun-tahun mencoba menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Akan tetapi, upaya mediasi disebut tidak pernah menghasilkan penyelesaian yang jelas.
Adik korban, Isah Amelisa mengatakan, kakaknya sempat menerima pembayaran Rp500 ribu per bulan di awal kesepakatan. Namun pembayaran hanya berjalan satu kali dan setelah itu terhenti tanpa kejelasan.
“Awalnya ada pembayaran satu bulan. Setelah itu tidak ada lagi. Mobil juga tidak tahu ada di mana,” ujar Isah saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Menurut keluarga, korban beberapa kali mencoba meminta pertanggungjawaban terkait kendaraan tersebut. Hingga akhirnya pada Senin sore, 18 Mei 2026, korban mendatangi rumah terduga pelaku seorang diri untuk kembali meminta penyelesaian.
Korban diketahui berangkat sekitar pukul 17.30 WIB dengan berjalan kaki menuju rumah terduga pelaku di wilayah Pontang.
Tak lama berselang, keluarga justru menerima informasi bahwa korban sudah berada di Puskesmas Pontang dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri. Pihak keluarga mengaku terkejut karena sebelumnya korban hanya berpamitan untuk menagih persoalan gadai mobil tersebut.
“Kami dapat kabar kakak sudah di puskesmas dalam kondisi tidak sadar. Kepalanya penuh darah,” kata Isah.
Kondisi korban saat ditemukan disebut mengalami luka serius di bagian belakang kepala sebelah kanan. Selain itu, darah juga keluar dari bagian hidung dan telinga korban yang mengindikasikan adanya benturan keras.
Salah seorang saksi bernama Amarullah mengaku menemukan korban sudah tergeletak dalam kondisi lemah dan tidak sadarkan diri.
“Saat ditemukan darah keluar dari kepala bagian belakang, hidung, dan telinga sebelah kanan,” ujar Amarullah.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pontang sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Serang karena kondisinya terus memburuk. Setelah menjalani perawatan intensif selama dua hari, korban dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga korban menduga ada unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus itu. Bahkan, pihak keluarga disebut sempat menerima ajakan damai melalui tokoh lingkungan setempat, namun memilih melanjutkan proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini penyidik masih mendalami kronologi kejadian dengan memeriksa sejumlah saksi serta menunggu hasil rekam medis dan visum korban.
“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan saksi dan alat bukti masih kami dalami,” ujarnya.
Hingga kini, polisi belum menyampaikan secara rinci dugaan motif maupun pihak yang telah dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut. Kasus ini masih ditangani Satreskrim Polres Serang. (esa)
