Ribuan Dapur MBG Bermasalah, DPR Minta Audit Total hingga Perbaikan Tata Kelola
Komisi IX DPR mendesak audit total Program MBG setelah ribuan SPPG disuspend, layanan kelompok rentan rendah, dan serapan anggaran jumbo jadi sorotan.

HALLONEWS.ID – Komisi IX DPR mendesak pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini dinilai mendesak setelah muncul berbagai persoalan, mulai dari ribuan dapur layanan yang bermasalah hingga minimnya jangkauan program bagi kelompok masyarakat paling rentan.
Anggota Komisi IX DPR, Muh Haris, mengatakan capaian Program MBG yang telah menjangkau 62,48 juta penerima manfaat melalui 27.820 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga pertengahan Juni 2026 belum diimbangi dengan kualitas tata kelola yang memadai.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan. Namun, negara juga harus memastikan pelayanan kepada puluhan juta penerima manfaat tetap berjalan baik. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya tata kelola,” kata Haris dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (16/6/2026).
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah banyaknya SPPG yang mengalami gangguan operasional.
Dari total unit yang beroperasi, sebanyak 6.067 SPPG pernah dihentikan sementara, sedangkan hingga kini masih ada 1.617 SPPG yang berstatus suspend.
Menurut Haris, kondisi tersebut menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan pangan, kesiapan infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, hingga tata kelola mitra pelaksana program.
Selain itu, Komisi IX juga menyoroti serapan anggaran MBG yang dinilai belum ideal. Hingga 14 Juni 2026, realisasi anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) mencapai Rp98,50 triliun atau sekitar 43,95 persen dari total pagu, sementara lebih dari Rp125 triliun masih akan dibelanjakan pada semester kedua tahun ini.
Haris menegaskan percepatan penggunaan anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan maupun akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah rendahnya cakupan layanan bagi kelompok rentan atau kelompok 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Berdasarkan data BGN, kelompok tersebut baru menyumbang sekitar 16,5 persen dari total penerima manfaat.
Bahkan, realisasi layanan bagi ibu hamil baru mencapai 29,94 persen, sementara program untuk anak-anak Sekolah Luar Biasa (SLB) belum terealisasi sama sekali.
“Kelompok yang paling membutuhkan justru harus menjadi prioritas utama. Pencegahan stunting tidak cukup hanya dengan memperluas jumlah penerima manfaat, tetapi juga memastikan kelompok rentan benar-benar mendapatkan akses terhadap makanan bergizi,” ujarnya.
Haris menilai keberhasilan Program MBG tidak cukup diukur dari jumlah penerima manfaat semata.
Program tersebut harus mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, menurunkan angka stunting, menjamin keamanan pangan, serta memberikan dampak ekonomi bagi petani, nelayan, UMKM, koperasi, dan pelaku usaha lokal.
Karena itu, Komisi IX DPR mendorong pemerintah memperkuat pengawasan keamanan pangan, meningkatkan transparansi rantai pasok dan pemasok, memperbaiki sistem pelaporan publik, serta memastikan perlindungan bagi lebih dari 1,19 juta relawan dan tenaga pendukung yang terlibat dalam program tersebut.
Desakan pembenahan tata kelola MBG dinilai semakin mendesak mengingat target program pada 2027 akan meningkat menjadi 81,53 juta penerima manfaat dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp262,5 triliun.
“Korupsi harus diberantas tanpa kompromi. Namun, hak anak-anak Indonesia untuk memperoleh makanan bergizi juga harus tetap dijaga.
Perbaiki tata kelolanya, perkuat pengawasannya, dan pastikan setiap rupiah uang rakyat kembali kepada rakyat,” tegas Haris. (agn)
