Hanya Bermodal KTP Jakarta, Ribuan Warga Berpeluang Raih Penghasilan Rp5,7 Juta

Pemprov DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan Program Padat Karya 2026. Warga ber-KTP Jakarta berpeluang memperoleh penghasilan setara UMP sekitar Rp5,7 juta per bulan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:00 WIB
Hanya Bermodal KTP Jakarta, Ribuan Warga Berpeluang Raih Penghasilan Rp5,7 Juta
Gedung Balai Kota Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. foto:Hallonews/Feris Pakpahan.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka peluang kerja bagi ribuan warga ibu kota melalui Program Padat Karya 2026.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim mengatakan sebanyak 2.843 lowongan disiapkan sebagai langkah cepat untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi sekaligus menjaga daya beli keluarga.

Menurut Chico, program yang ditujukan khusus bagi pemilik KTP DKI Jakarta ini menjadi salah satu upaya nyata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam menghadirkan perlindungan sosial yang langsung dirasakan masyarakat.

“Program ini kami hadirkan agar warga tetap memiliki kesempatan bekerja dan memperoleh penghasilan di tengah berbagai tantangan ekonomi yang sedang dirasakan masyarakat,” ujarnya pada Rabu (17/6/2025).

Ia menjelaskan, peserta yang lolos seleksi akan menerima penghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta atau sekitar Rp5,7 juta per bulan. Persyaratan utama yang dibutuhkan hanya kepemilikan KTP Jakarta.

Lanjutnya, program Padat Karya bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan sementara, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengurangi angka pengangguran sekaligus menggerakkan perekonomian di lingkungan permukiman warga.

“Pak Gubernur ingin memastikan masyarakat mendapatkan kesempatan kerja yang nyata,” kata Chico.

“Program ini diharapkan mampu membantu keluarga yang membutuhkan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi hingga tingkat RW dan kelurahan,” tambahnya.

Ia menambahkan, untuk menjamin pelaksanaannya berjalan tepat sasaran, sejumlah perangkat daerah telah bergerak melakukan berbagai persiapan.

Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Dinas Sumber Daya Air akan melakukan verifikasi calon peserta sebelum hasil seleksi diumumkan melalui kanal resmi Program Padat Karya.

Di sisi lain, pemerintah kota dan kabupaten administrasi terus memperluas sosialisasi hingga tingkat kecamatan, kelurahan, RT, dan RW agar informasi mengenai kesempatan kerja tersebut dapat diterima masyarakat secara merata.

Sementara itu, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik bertugas memastikan sistem pendaftaran dan penyebaran informasi berjalan lancar, termasuk melakukan pemantauan terhadap potensi informasi yang menyesatkan di ruang digital.

Program Padat Karya 2026 akan melibatkan berbagai aktivitas pelayanan publik, mulai dari sektor kebersihan lingkungan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Pemprov DKI Jakarta juga mengingatkan masyarakat untuk hanya mengakses informasi melalui saluran resmi pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya. (fer)