Bank Indonesia Naikkan BI Rate Menjadi 5,75 Persen, Semua Lini Bisnis Bakal Terdampak
Bank Indonesia menaikkan BI-Rate menjadi 5,75 persen sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global

HALLONEWS.ID – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
Hal ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurut Perry, kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (pro-growth). “Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” katanya.
Perry menuturkan, Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik.
“Sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dipererat untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah,” ujar Perry dikutip dari infopublik.id.
Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) menjadi 5,75 persen, dalam bahasa sederhananya adalah uang menjadi lebih mahal. Kondisi ini akan berdampak ke hampir semua lini bisnis.
Ketika BI-Rate naik, bank-bank komersial ikut menaikkan bunga kredit. Artinya cicilan pinjaman modal usaha, KPR, dan kredit investasi akan bertambah besar. Bagi pelaku usaha yang bergantung pada pinjaman bank untuk ekspansi, ini adalah sinyal untuk mengerem atau menunda rencana investasi.
Bagi perusahaan yang memiliki utang berbunga mengambang (floating rate), beban bunga otomatis membengkak. Ini menekan margin keuntungan, terutama bagi usaha dengan profitabilitas tipis.
Sebagai catatan, bisnis restoran adalah salah satu yang paling rentan terhadap kenaikan suku bunga, karena menghadapi tekanan dari dua sisi sekaligus.
Saat ini, banyak pengusaha restoran mengandalkan pinjaman bank untuk renovasi, membuka cabang baru, atau membeli peralatan dapur. Kenaikan bunga membuat rencana ekspansi menjadi jauh lebih berat.
Pada sisi konsumen, kenaikan BI-Rate berdampak pada daya beli masyarakat. Ketika cicilan KPR dan kredit konsumer naik, orang cenderung memangkas pengeluaran untuk makan di luar. Restoran kelas menengah ke bawah yang mengandalkan volume transaksi harian akan merasakan dampak ini lebih cepat. (gaa)
