APBD Bekasi Baru Terserap 21 Persen hingga Pertengahan 2026, Kinerja Bupati Lemah?

Serapan APBD Kabupaten Bekasi 2026 baru 21 persen hingga pertengahan tahun, memicu sorotan atas lambatnya realisasi anggaran dari lemahnya kinerja pemerintah daerah.

Senin, 22 Juni 2026 - 15:30 WIB
APBD Bekasi Baru Terserap 21 Persen hingga Pertengahan 2026, Kinerja Bupati Lemah?
Foto udara komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi di Sukamahi, Cikarang Pusat, Kahupaten Bekasi. Foto/Ilustrasi/Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2026 tercatat masih berjalan lambat hingga pertengahan tahun. Dari total anggaran yang tersedia, baru sekitar 21,19 persen atau setara Rp1,6 triliun yang terserap.

Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI menunjukkan masih 78 persen anggaran belum dibelanjakan. Kondisi ini dinilai sinyal perlambatan kinerja fiskal daerah di tengah kebutuhan percepatan pembangunan dan pelayanan publik.

Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Bekasi dikenal memiliki pola penyerapan anggaran yang relatif lebih optimal, dengan program pembangunan yang dapat dimulai lebih awal. Namun, tahun ini sejumlah program di lapangan belum terlihat bergerak signifikan.

Situasi tersebut memunculkan perhatian dari berbagai pihak, mengingat lambatnya realisasi anggaran berpotensi berdampak pada terhambatnya pelayanan publik serta melambatnya pembangunan di sejumlah sektor.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Saiful Islam menilai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah, baik dalam bentuk pembangunan fisik maupun nonfisik.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini harus segera dilaksanakan, baik itu pembangunan fisik maupun program lainnya. Karena kinerja pemerintah itu yang dilihat masyarakat,” kata Saiful kepada Hallonews, Senin (22/6/2026).

Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menunda pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran, karena berpotensi menumpuk pekerjaan sekaligus menurunkan kualitas hasil pembangunan.

“Kalau ditunda lalu ditumpuk di akhir tahun, itu tidak baik. Tinggal bagaimana kebijakan pimpinan daerah untuk mempercepat pelaksanaannya,” katanya.

Saiful menyoroti potensi dampak lanjutan keterlambatan realisasi, terutama kenaikan harga material yang memengaruhi volume pekerjaan di lapangan. “Kalau harga material naik, sementara anggaran tetap, volume pekerjaan menyesuaikan. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengakui adanya perlambatan serapan anggaran tersebut. Ia meminta seluruh perangkat daerah mempercepat penyesuaian agar proyek fisik dapat segera dimulai pada awal Juli 2026.

Asep juga membuka opsi konsultasi dengan pemerintah di tingkat lebih tinggi untuk memastikan proses pergeseran anggaran berjalan sesuai ketentuan.

“Di Juli saya ingin pembangunan dipercepat, jangan stagnan. Kalau tak sesuai RAB, kita lakukan penyesuaian. Volumenya boleh berkurang, yang penting kegiatan tetap berjalan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa fokus pembangunan tahun ini masih diarahkan pada sektor infrastruktur yang dinilai paling mendesak bagi masyarakat. Program prioritas yang telah direncanakan juga dipastikan tetap berjalan.

Selain itu, Pemkab Bekasi mulai menyiapkan konsep pembangunan berkeadilan yang direncanakan mulai diterapkan pada 2027. Dalam skema tersebut, setiap desa ditargetkan memperoleh minimal tiga kegiatan prioritas pembangunan.

Namun, Asep menegaskan bahwa skema tersebut belum dijalankan tahun ini karena pemerintah daerah masih melanjutkan program yang telah disusun pada masa kepemimpinan sebelumnya. (dul)