Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Kriminalisasi, Hukum Harus Lindungi Rakyat
Prabowo menegaskan hukum harus melindungi rakyat, menolak kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, dan memastikan tak ada yang kebal hukum.

HALLONEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya agar penegakan hukum di Indonesia berjalan adil tanpa diwarnai praktik kriminalisasi maupun penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, hukum harus menjadi pelindung masyarakat, bukan alat untuk kepentingan kelompok tertentu atau balas dendam politik.
Pesan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan amanat dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026). Di hadapan jajaran kepolisian, ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang wajib menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh warga negara.
“Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar Prabowo.
Kepala Negara mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak membiarkan hukum dipengaruhi kekuatan uang maupun kepentingan politik. Menurutnya, supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila seluruh warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum.
“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun,” tegasnya.
Prabowo juga secara khusus mengingatkan agar tidak ada praktik kriminalisasi dalam proses penegakan hukum. Ia menilai penyalahgunaan kewenangan hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa perlindungan hukum harus berpihak kepada masyarakat yang mencari keadilan, terutama kelompok yang lemah. Ia berharap sistem hukum mampu memberikan rasa aman bagi warga yang benar, sekaligus memastikan setiap pelaku pelanggaran mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” pungkas Prabowo. (agn)
