Pansus PTSL Dorong Reforma Agraria, Ribuan Warga Berpeluang Dapat Kepastian Tanah di Bumi Tridharma
Pansus Reforma Agraria DPRD DKI Jakarta merekomendasikan pembentukan Satgas Reforma Agraria bersama GTRA dan BPN untuk mempercepat penyelesaian status tanah warga Bumi Tridharma, Jakarta Selatan.

HALLONEWS.ID – Panitia Khusus Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan penyelesaian persoalan pertanahan di kawasan Bumi Tridharma, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) PTSL DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menilai langkah awal yang perlu dilakukan ialah membentuk Satuan Tugas Reforma Agraria dan Penyelesaian Sengketa yang melibatkan pemerintah daerah, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta unsur masyarakat.
Menurutnya, keberadaan satgas akan mempermudah koordinasi lintas instansi sehingga proses penyelesaian status tanah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pansus DPRD DKI menerima mandat untuk mengawal berbagai persoalan agraria di Jakarta, termasuk penyelesaian sisa program PTSL yang hingga kini belum tuntas,” katanya kepada wartawan Rabu (1/7/2026).
Lanjutnya, selain mendorong penerbitan sertifikat pada bidang tanah yang telah memenuhi syarat, pansus juga mengkaji penyelesaian terhadap lahan yang memerlukan pendekatan reforma agraria.
Termasuk kemungkinan pelepasan aset, redistribusi tanah, maupun penetapan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
“Seluruh langkah tersebut bertujuan menghadirkan kepastian hukum sekaligus menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat yang telah lama menempati suatu kawasan dengan itikad baik,” ujarnya.
Pansus memastikan akan terus mengawal setiap rekomendasi agar penyelesaian persoalan pertanahan di Jakarta dapat berjalan lebih cepat, transparan
“Sehingga memberikan manfaat nyata bagi warga,” tutupnya. (fer)
