Kronologi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Thailand, Berawal dari Kontainer di Tanjung Priok

Ini kronologi BNN bongkar penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand di Gresik. Berawal dari kontainer mencurigakan di Tanjung Priok hingga penggerebekan gudang.

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:47 WIB
Kronologi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Thailand, Berawal dari Kontainer di Tanjung Priok
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026). Foto/Tangkapan Layar IG BNN Jawa Timur

HALLONEWS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar penyelundupan narkotika berskala besar yang dikendalikan sindikat internasional.

Sebanyak 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) asal Thailand disita dari sebuah gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar sepanjang 2026. Selain menyita ribuan kilogram ganja, petugas juga menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan lintas negara tersebut.

Operasi dilakukan BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Polda Jawa Timur dalam rangkaian penyelidikan yang berlangsung sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026 di Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, hingga Gresik.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan seluruh operasi bermula dari informasi intelijen mengenai sebuah kontainer asal Thailand yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Tim gabungan Bea Cukai dan BNN kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kontainer tersebut karena dinilai memiliki indikasi mencurigakan.

Saat dibuka, petugas menemukan ratusan koper dan kardus lateks berisi paket-paket yang dibungkus plastik berlapis timah.

Setelah diperiksa lebih lanjut, isi paket tersebut ternyata berupa bunga dan batang ganja yang diduga diselundupkan dari Thailand.

“Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan tim gabungan Bea Cukai bersama BNN terkait kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7/2026).

Tak berhenti di pelabuhan, penyidik kemudian mengembangkan kasus melalui analisis dokumen pengiriman, teknologi informasi, serta berbagai petunjuk lain. Hasil penyelidikan mengarah satu kontainer lain yang diduga membawa muatan serupa menuju Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Untuk membongkar seluruh jaringan, aparat menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan barang tetap dikirim sambil diawasi secara ketat hingga tiba di lokasi tujuan.

Dua truk yang membawa muatan tersebut terus dipantau hingga akhirnya memasuki kawasan pergudangan di Gresik. Sesampainya di lokasi, tim gabungan langsung bergerak dan menggerebek gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita empat unit truk beserta seluruh muatan narkotika yang tersimpan dalam ratusan koper dan puluhan kardus.

BNN merinci, terdapat 500 koper yang masing-masing berisi enam bungkus ganja dengan berat sekitar 535 gram per bungkus. Total beratnya mencapai sekitar 1,605 ton.
Selain itu, ditemukan pula 80 bal kardus lateks yang berisi sekitar 3.200 bungkus ganja dengan berat bruto sekitar 1,766 ton.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton.

Libatkan WNA dan Oknum Pelabuhan

Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga menangkap 12 orang yang diduga memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan penyelundupan.

Mereka terdiri atas pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan hingga seorang warga negara China yang diduga memiliki gudang penyimpanan di Gresik.

Dari hasil penyelidikan sementara, sindikat ini diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia, yakni seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara China berinisial ZL alias J.

BNN mengungkapkan ganja yang disita bukan diduga untuk dipasarkan dalam bentuk konvensional.

Menurut penyidik, cannabis buds tersebut diduga akan diproses menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang kemudian digunakan sebagai bahan baku cairan isi ulang rokok elektrik atau vape cartridge.

“Modus ini dinilai menjadi tren baru dalam jaringan narkotika internasional karena produk akhirnya lebih mudah diedarkan dan memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi,” ungkapnya.

Selamatkan Lebih dari 10 Juta Jiwa

Komjen Suyudi menyebut keberhasilan operasi tersebut diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkotika oleh lebih dari 10 juta orang.

Selain itu, nilai ekonomi yang berhasil diselamatkan dari peredaran barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp4,58 triliun.

”Melalui penyitaan sekitar 3,37 ton barang bukti ini, tim gabungan berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan sekitar 10.114.200 jiwa, dengan potensi nilai ekonomi yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp4,58 triliun,” kata Suyudi.

BNN memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang diduga mengendalikan jaringan penyelundupan narkotika internasional tersebut dari luar negeri. (dul)