Ketua Komisi III DPR Puji Operasi BNN Gagalkan Peredaran 3,37 Ton Ganja untuk Vape THC

Habiburokhman memberikan penghormatan tertinggi kepada BNN setelah berhasil menyita 3,37 ton kuncup ganja asal Thailand senilai Rp4,5 triliun yang diduga akan diolah menjadi liquid vape THC.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:33 WIB
Ketua Komisi III DPR Puji Operasi BNN Gagalkan Peredaran 3,37 Ton Ganja untuk Vape THC
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur atas keberhasilan membongkar jaringan narkotika internasional asal Thailand.

Operasi gabungan tersebut berhasil menggagalkan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) dengan nilai diperkirakan mencapai Rp4,5 triliun. Barang haram itu ditemukan di sebuah gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Habiburokhman menilai keberhasilan tersebut bukan sekadar pencapaian dalam penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata menyelamatkan jutaan masyarakat Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, yang perlu menjadi perhatian serius adalah dugaan bahwa kuncup bunga ganja tersebut akan diekstraksi menjadi cairan isi ulang rokok elektrik atau liquid vape yang mengandung THC.

“Modus tersebut dinilai menyasar kalangan muda melalui tren penggunaan rokok elektrik yang semakin berkembang di masyarakat,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kemampuan intelijen aparat dalam mendeteksi pola penyelundupan menggunakan jalur kontainer resmi sejak berada di Pelabuhan Tanjung Priok hingga dilakukan pengiriman terkendali (controlled delivery) menuju lokasi penyimpanan di Gresik.

Komisi III DPR menyatakan dukungan penuh terhadap langkah BNN dalam memburu dua warga negara asing yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga menjadi pengendali utama jaringan narkotika internasional tersebut.

Habiburokhman mendorong kerja sama lintas negara melalui Interpol, otoritas keamanan Malaysia, serta aparat penegak hukum Tiongkok untuk mempercepat penangkapan para pelaku yang masih buron.

Ia menegaskan bahwa Indonesia harus menunjukkan ketegasan dalam memberantas sindikat narkotika internasional yang mencoba menjadikan wilayah Indonesia sebagai pasar maupun jalur distribusi narkoba. (dul)