Oknum TNI Diduga Atur Penyedia dan Mark Up Harga Motor Listrik MBG

Kejagung mengungkap dugaan keterlibatan seorang perwira TNI aktif dalam kasus pengadaan motor listrik program MBG. Diduga terjadi penggelembungan harga dan pengaturan penyedia

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:02 WIB
Oknum TNI Diduga Atur Penyedia dan Mark Up Harga Motor Listrik MBG
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pejabat tersebut diketahui berinisial BU yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan kendaraan listrik tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menyebut BU diduga memiliki peran dalam proses penggelembungan harga serta mengarahkan pemilihan penyedia barang.

Menurutnya, dugaan tersebut masih terus didalami penyidik sebagai bagian dari pengembangan perkara pengadaan motor listrik yang tengah ditangani Kejagung.

“BU belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran statusnya masih sebagai prajurit TNI aktif. Penanganan perkara terhadap personel militer aktif akan dilakukan melalui mekanisme koneksitas,” katanya.

Kejagung selanjutnya menyerahkan penanganan terhadap BU kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dari Jampidsus dan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dalam proses penanganan perkara.

Ia menegaskan, mekanisme koneksitas diperlukan karena kasus tersebut melibatkan unsur sipil dan militer sehingga penanganannya harus dilakukan secara terpadu.

Kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik MBG sendiri menjadi perhatian publik setelah Kejagung mengungkap indikasi kerugian negara yang cukup besar dalam tata kelola program tersebut. (fer)