Soroti Dampak Infinite Scrolling, Menteri Meutya Sebut Tingkat Kecanduan Konten Digital Jadi Indikator
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan salah satu tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini adalah kebiasaan mengonsumsi konten pendek secara terus-menerus atau infinite scrolling.

HALLONEWS.ID – Pemerintah menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) bukan hanya menjadi payung hukum untuk melindungi anak di ruang digital.
Sejatinya, PT TUNAS sebagai pendorong kebangkitan industri perfilman nasional melalui penguatan budaya menonton film yang ramah keluarga.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan salah satu tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini adalah kebiasaan mengonsumsi konten pendek secara terus-menerus atau infinite scrolling.
Hal ini dinilai berdampak pada menurunnya kemampuan berkonsentrasi untuk menikmati konten berdurasi panjang seperti film.
“Child online safety itu memang harus berbarengan kerjanya dengan menumbuhkan kembali budaya-budaya di Indonesia, termasuk nonton film dan ke bioskop,” ujar Meutya saat audiensi dengan Badan Perfilman Indonesia di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).
Menurut Meutya, tingkat kecanduan terhadap konten digital menjadi salah satu indikator risiko yang diatur dalam PP TUNAS.
Karena itu, pemerintah ingin mendorong anak-anak dan remaja kembali terbiasa menikmati film berdurasi 1-2 jam sebagai bagian dari upaya melatih fokus dan konsentrasi.
Ia menilai kebiasaan menonton film juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat budaya nasional sekaligus mendukung pertumbuhan industri kreatif dalam negeri.
Selain perfilman, Meutya menyebut implementasi PP TUNAS diharapkan memberikan dampak positif bagi sektor lain, seperti industri penyiaran dan penerbitan.
Menurutnya, pelindungan anak di ruang digital dapat berjalan seiring dengan upaya meningkatkan minat membaca buku, menonton televisi secara sehat, hingga menikmati karya-karya perfilman nasional.
“Dengan kita melindungi anak-anak, banyak industri yang justru bisa kita bantu dukung kembali. Industri penyiaran karena anak-anak sekarang sudah jarang sekali menonton TV, industri cetak supaya anak-anak baca lagi buku, supaya anak-anak nonton lagi film dengan waktu yang cukup panjang agar konsentrasi mereka terlatih,” katanya.
Meutya juga mengungkapkan sejumlah perusahaan platform digital global menunjukkan komitmen untuk mematuhi ketentuan dalam PP TUNAS.
Menurutnya, kepatuhan tersebut tidak hanya berdampak pada perlindungan anak di Indonesia, tetapi juga menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat secara global.
“Perusahaan-perusahaan global cukup bersemangat untuk comply dan melihat apa yang mereka bisa lakukan untuk mendukung anak-anak, tidak hanya di Indonesia, tapi di dunia, karena upaya ini akan menghasilkan industri yang sehat,” pungkasnya. (iin)
