Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, Ini Profil dan Total Harta Kekayaannya

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang terjaring OTT KPK. Simak perjalanan karier politik, pendidikan, hingga total kekayaannya yang mencapai Rp10,67 miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:15 WIB
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, Ini Profil dan Total Harta Kekayaannya
Bupati Langkat Syah Afandin (kanan). Foto: Pemkab Langkat for Hallonews

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Langkat Syah Afandin diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (3/7/2026).

Penangkapan tersebut menambah daftar OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 dan menjadi operasi ke-15 pada tahun ini. “Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Meski demikian, hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan siapa saja pihak yang turut diamankan, barang bukti yang disita, maupun dugaan tindak pidana korupsi sedang diselidiki.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Profil Bupati Langkat Syah Afandin

Syah Afandin (Ondim) merupakan politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia resmi menjabat sebagai Bupati Langkat periode 2025-2030 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025 bersama Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti.

Sebelum menjadi bupati definitif, Syah Afandin telah lama berkecimpung di pemerintahan Kabupaten Langkat. Ia menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2019-2024 dan kemudian dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat sejak Januari 2022.

Pada Pilkada 2024, pasangan Syah Afandin-Tiorita Br. Surbakti berhasil memenangkan pemilihan dengan raihan 216.918 suara atau sekitar 55,37 persen dari total suara sah. Syah Afandin lahir di Pangkalan Brandan, Sumatera Utara, pada 23 Juni 1966.

Ia mengawali pendidikan di SD Negeri 050746 Pangkalan Brandan, kemudian melanjutkan ke SMP Swasta Babalan dan SMA Negeri 1 Babalan. Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Medan Area hingga meraih gelar Sarjana Hukum pada 1994.

Karier politiknya dimulai melalui PAN. Sebelum menjadi kepala daerah, ia pernah duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2014-2018. Di internal partai, Syah Afandin sebagai Ketua Dewan Kehormatan DPW PAN Sumatera Utara periode 2020-2025.

Ia juga dikenal sebagai adik kandung almarhum Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumatera Utara. Dalam kepemimpinannya di Kabupaten Langkat, Syah Afandin bersama wakilnya mengusung visi mewujudkan Langkat yang maju, sehat, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.

Berapa Kekayaan Syah Afandin?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Syah Afandin melaporkan total aset senilai Rp11.663.075.347 sebelum dikurangi utang.

Aset Tanah dan Bangunan

Porsi terbesar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp5,95 miliar. Aset tersebut tersebar di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kota Binjai.

Properti dengan nilai tertinggi berada di Kota Medan berupa tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi dengan bangunan 469 meter persegi yang ditaksir bernilai Rp4 miliar.

Selain itu terdapat aset di Deli Serdang senilai Rp1,1 miliar, serta beberapa bidang tanah di Langkat dan Binjai dengan nilai ratusan juta rupiah. Dalam laporan LHKPN, Syah Afandin juga mencatat kepemilikan kendaraan senilai Rp925 juta, terdiri dari:

– Kawasaki R270 tahun 2019 senilai Rp45 juta.
– Toyota Alphard tahun 2022 senilai Rp850 juta.
– Yamaha NMAX tahun 2024 senilai Rp30 juta.

Harta Bergerak dan Kas

Selain properti dan kendaraan, Syah Afandin melaporkan:

– Harta bergerak lainnya: Rp433 juta
– Surat berharga: Rp37,9 juta
– Kas dan setara kas: Rp4,317 miliar

Dalam laporan tersebut, ia juga mencantumkan utang sebesar Rp993.072.751.

Dengan demikian, total kekayaan bersih Syah Afandin yang tercatat dalam LHKPN mencapai sekitar Rp10,67 miliar.

Sementara itu, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Syah Afandin. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah mengenai perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut serta penetapan status hukum para pihak yang diamankan. (dul)