Usai Mangkir Sakit, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah hari ini setelah sebelumnya absen karena alasan kesehatan.

HALLONEWS.ID – Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dijadwalkan kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Jumat (24/7/2026). Pemeriksaan ulang dilakukan setelah Febrie tak hadir pada agenda sebelumnya karena alasan kesehatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pemanggilan ulang merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026,” kata Anang kepada awak media, Kamis (23/7/2026).
Pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam mengusut perkara tersebut.
Penyidik juga akan mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan dugaan aliran dana dalam kasus yang kini tengah ditangani.
Sebelumnya, Tim Penyidik Khusus atau Tim 9 Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi berinisial FA, DR, NH, dan TS, serta seorang ahli tindak pidana pencucian uang.
Namun, dari agenda pemeriksaan tersebut, dua saksi tidak memenuhi panggilan, yakni Febrie Adriansyah dan NH.
Kejagung menyebut Febrie telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya karena kondisi kesehatan, sedangkan NH tidak memberikan konfirmasi kepada penyidik.
Karena itu, penyidik memutuskan untuk kembali melayangkan surat panggilan kepada keduanya guna melengkapi proses penyidikan.
Perkara dugaan TPPU ini disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026tertanggal 20 Juli 2026.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari berkas perkara yang sebelumnya dilimpahkan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Kejaksaan Agung.
Kejagung menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Febrie Adriansyah, merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan fakta dan alat bukti dalam perkara yang sedang berjalan. (dul)
