Kementan Pastikan Pasokan MBM Tetap Aman Meski Impor dari Satu Unit Usaha Brasil Dihentikan
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kebutuhan Meat Bone Meal (MBM) sebagai bahan baku pakan ternak di Indonesia tetap terpenuhi meski pemerintah menghentikan pemasukan produk dari satu unit usaha asal Brasil

HALLONEWS.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kebutuhan Meat Bone Meal (MBM) sebagai bahan baku pakan ternak di Indonesia tetap terpenuhi meski pemerintah menghentikan pemasukan produk dari satu unit usaha asal Brasil.
Pasokan dinilai tetap aman karena masih tersedia sumber impor dari negara maupun unit usaha lain yang memenuhi persyaratan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan penghentian impor dari satu unit usaha di Brasil tidak akan mengganggu rantai pasok nasional.
Menurutnya, kebutuhan MBM Indonesia relatif kecil sehingga masih dapat dipenuhi dari pemasok lain yang telah memenuhi ketentuan pemerintah.
“Kebutuhan MBM kita relatif kecil. Jadi pasokannya masih aman karena masih ada negara lain maupun unit usaha lain yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut,” ujar Agung saat konferensi pers di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Agung menjelaskan pemerintah tidak hanya menghentikan pemasukan dari unit usaha yang bermasalah, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap seluruh negara pemasok MBM.
Salah satu langkah yang diterapkan adalah mewajibkan seluruh 11 negara pemasok menyertakan hasil uji Polymerase Chain Reaction (PCR) selain health certificate sebelum produk dikirim ke Indonesia.
Selain itu, Kementerian Pertanian telah mencabut persetujuan impor dari satu unit usaha asal Brasil yang produknya terbukti mengandung porcine.
Empat unit usaha lainnya juga dibekukan sementara hingga pemerintah memperoleh penjelasan dari otoritas Brasil mengenai jaminan keamanan produk yang diekspor ke Indonesia.
Langkah tersebut diambil setelah ditemukannya kandungan porcine pada MBM asal Brasil yang masuk ke Indonesia.
Temuan itu menjadi dasar pemerintah untuk memperketat pengawasan impor sekaligus memastikan bahan baku yang masuk memenuhi seluruh persyaratan keamanan dan kesehatan.
Sebelumnya, Badan Karantina Indonesia memusnahkan sebanyak 312 ton MBM asal Brasil senilai sekitar Rp2,4 miliar setelah hasil pengujian laboratorium menunjukkan adanya kandungan porcine.
Produk tersebut dinyatakan negatif terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun Salmonella, namun tidak memenuhi persyaratan pemasukan ke Indonesia sehingga diputuskan untuk dimusnahkan. (opy)
