Komisi III DPR Yakin Jampidsus Baru Mampu Bongkar Kasus Korupsi Besar
Komisi III DPR optimistis Kuntadi mampu mengungkap kasus korupsi besar serta memperkuat profesionalisme dan integritas Kejaksaan Agung.

HALLONEWS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dede Indra Permana Soediro, menaruh harapan besar kepada Kuntadi yang resmi dipercaya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurutnya, Kuntadi memiliki rekam jejak yang mumpuni untuk menangani perkara-perkara korupsi berskala besar.
Dede menyampaikan ucapan selamat atas penunjukan Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah. Ia menilai pengalaman dan kapasitas Kuntadi selama bertugas menjadi modal penting untuk memperkuat penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus.
“Selamat dan sukses kepada Pak Kuntadi atas amanah baru sebagai Jampidsus. Dalam melaksanakan tugas-tugas sebelumnya, beliau telah menunjukkan kapasitas dan kemampuannya dalam menangani serta menyelesaikan berbagai persoalan besar,” kata Dede kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Menurut Dede, posisi Jampidsus memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi sehingga dibutuhkan sosok yang mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan berani mengusut setiap perkara tanpa tebang pilih.
Ia berharap capaian positif yang telah diraih Kuntadi di jabatan sebelumnya dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan. Jika masih terdapat kekurangan dalam sistem penegakan hukum, pembenahan harus segera dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Apa yang sudah baik tentu harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Apabila masih terdapat hal-hal yang perlu dibenahi, harus segera dibenahi dan diluruskan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dede juga mengingatkan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, objektivitas, dan kepastian hukum. Hal itu dinilai penting untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung.
Selain itu, ia berharap Kuntadi mampu memperkuat soliditas internal Korps Adhyaksa serta menjaga independensi lembaga dalam menangani setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
“Penunjukan ini menjadi kesempatan bagi Pak Kuntadi untuk membuktikan bahwa beliau merupakan sosok yang tepat dalam menjabat sebagai Jampidsus. Kami berharap amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keberanian dalam menegakkan hukum,” tegasnya.
Dede menambahkan, Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan Agung sekaligus memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan hukum.
“Semoga Pak Kuntadi dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa Jampidsus serta Kejaksaan Agung semakin profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (agn)
