Presiden Prabowo Ungkap Indonesia Jadi Pasar Besar Sindikat Narkoba Internasional
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Indonesia menjadi target sindikat narkoba internasional. Prevalensi penyalahgunaan narkotika 2025 naik menjadi 2,11 persen atau 4,15 juta jiwa.

HALLONEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi ancaman serius dari peredaran narkotika. Bahkan, sindikat narkoba internasional kini dinilai semakin agresif dengan memanfaatkan teknologi digital dan menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial.
Pesan tersebut disampaikan Presiden Prabowo melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, saat membacakan sambutan Presiden pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Lido, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).
Menurut Prabowo, perkembangan jaringan peredaran narkotika tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional. Sindikat kini menggunakan media sosial, teknologi digital, hingga metode penyelundupan lintas negara yang semakin canggih.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap fakta ini karena ancaman narkotika masih berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan di tingkat nasional,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Ia menegaskan Indonesia menjadi salah satu sasaran utama jaringan narkotika internasional karena memiliki jumlah penduduk yang besar dan dianggap sebagai pasar yang menguntungkan bagi para pelaku kejahatan.
“Jaringan sindikat internasional kini memanfaatkan teknologi digital, media sosial, dan penyelundupan transnasional yang canggih. Mereka menyasar negara kita karena mereka tahu Indonesia adalah pasar yang cukup besar,” katanya.
Presiden juga menyoroti tren penyalahgunaan narkotika di Indonesia yang masih berfluktuasi berdasarkan hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Data tersebut menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 1,99 persen pada 2008, kemudian meningkat menjadi 2,23 persen pada 2011 sebelum turun menjadi 2,18 persen pada 2014.
Penurunan berlanjut hingga mencapai 1,77 persen pada 2017. Namun, angka itu kembali naik menjadi 1,80 persen pada 2019 dan meningkat menjadi 1,95 persen pada 2021.
Meski sempat turun menjadi 1,73 persen pada 2023, angka prevalensi kembali melonjak pada 2025 menjadi 2,11 persen, yang setara dengan sekitar 4,15 juta jiwa positif menyalahgunakan narkotika.
Prabowo menilai kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa perang melawan narkotika harus dilakukan secara lebih serius melalui sinergi seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat.
Ia menegaskan pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan gerakan nasional untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru. (agn)
