Polisi Didesak Usut Tuntas Kematian Staf Febrie Adriansyah

Koordinator Perekat Nusantara, Carel Ticualu meminta polisi mengusut tuntas kematian Sutrimo, mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, yang dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB
Polisi Didesak Usut Tuntas Kematian Staf Febrie Adriansyah
Koordinator Perekat Nusantara, Carel Ticualu. (Hallonews/dok)

HALLONEWS.ID – Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara, Carel Ticualu meminta aparat, kepolisian mengusut secara menyeluruh penyebab kematian Sutrimo, mantan kepala rumah tangga eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Sutrimo dilaporkan meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelum meninggal korban sempat muntah dan mengeluarkan cairan.

Saat ditemukan, mulut dan hidung korban juga disebut mengeluarkan busa. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jaksel.

Namun, pihak rumah sakit menyatakan Sutrimo telah tiba dalam kondisi meninggal dunia.

Menanggapi peristiwa tersebut, Carel menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu didalami oleh penyidik.

Ia menyebut kondisi korban sebelum meninggal patut menjadi perhatian dalam proses penyelidikan.

Carel juga mengemukakan dugaannya, bahwa kematian Sutrimo perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan informasi yang diketahui korban selama bekerja sekitar dua tahun sebagai kepala rumah tangga Febrie Adriansyah.

Menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pembuktian hukum.

“Karena itu, penyebab kematian Sutrimo harus diungkap secara terang. Polisi perlu melakukan pendalaman agar diketahui secara pasti apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Carel kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana, aparat penegak hukum harus mengungkap pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini tugas polisi untuk mencari tahu penyebab kematian korban dan mengungkap siapa yang bertanggung jawab apabila memang terdapat unsur pidana,” tegas Carel. (opy)