Aksi Pengeroyokan di Bali Tewaskan Ayah Usai Curi Ayam, Trauma Anak Korban Jadi Sorotan DPR
DPR menyoroti tragedi main hakim terhadap seorang ayah di Bali yang mencuri ayam menjadi alarm serius karena seorang anak yang masih duduk di bangku kelas I sekolah dasar harus menyaksikan langsung ayahnya tewas akibat aksi kekerasan massa.

HALLONEWS.ID – Dugaan pengeroyokan hingga menewaskan KD seorang ayah yang mencuri ayam aduan di Tabanan, Bali menuai kecaman dari DPR RI.
Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menegaskan aksi main hakim sendiri tidak hanya merenggut nyawa korban, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi anak korban yang menyaksikan langsung ayahnya meregang nyawa.
“Saya sangat prihatin karena seorang anak yang masih duduk di kelas 1 SD harus menyaksikan secara langsung ayahnya meninggal dunia akibat tindakan kekerasan tersebut,” ujar Marinus dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Marinus mengingatkan, trauma yang dialami anak tersebut tidak bisa dianggap sepele. Tanpa pendampingan psikologis yang memadai, luka batin itu berpotensi memengaruhi perkembangan mental, emosional, hingga masa depan korban.
Di sisi lain, politikus PDI Perjuangan itu mengecam keras praktik main hakim sendiri terhadap seseorang yang baru berstatus terduga pelaku tindak pidana. Menurutnya, tindakan kekerasan oleh massa tidak memiliki tempat dalam negara hukum.
“Indonesia adalah negara hukum. Tidak seorang pun berhak mengambil alih fungsi penegakan hukum dengan melakukan kekerasan, terlebih hingga menghilangkan nyawa seseorang,” tegasnya.
Marinus menilai aksi tersebut bukan hanya merupakan tindak pidana, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia karena merampas hak hidup seseorang yang dijamin konstitusi.
Karena itu, ia mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam pengeroyokan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar tidak muncul anggapan bahwa kekerasan massa dapat dijadikan cara menghukum seseorang.
Selain memproses para pelaku, Marinus meminta negara hadir memberikan perlindungan kepada keluarga korban, khususnya anak yang mengalami trauma akibat menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Menurutnya, pendampingan psikologis harus menjadi bagian dari proses pemulihan korban.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan semangat penguatan sistem perlindungan saksi dan korban yang selama ini terus didorong DPR.
Menutup pernyataannya, Marinus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi ketika menghadapi dugaan tindak pidana.
“Negara hukum hanya akan tegak apabila masyarakat menghormati proses hukum, bukan menggantikannya dengan kekerasan,” pungkasnya.
Diketahui, momen paling menyayat hati dalam peristiwa itu terekam saat putri bungsu korban menangis histeris di samping jenazah sang ayah yang tidak lain adalah KD.
Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan bocah yang masih duduk di bangku SD itu terus memanggil ayahnya yang telah meninggal dunia, di tengah kerumunan warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Peristiwa itu memicu keprihatinan publik karena anak tersebut harus menyaksikan langsung detik-detik kehilangan orang tuanya akibat aksi kekerasan. (iin)
