Bea Cukai Bogor Sita 6 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp4,5 Miliar Digagalkan

Bea Cukai Bogor menyita lebih dari 6 juta batang rokok ilegal dalam 83 penindakan sepanjang Mei-Juni 2026 di Bogor, Depok, Cianjur, dan Sukabumi. Nilai barang mencapai Rp9 miliar.

Jumat, 10 Juli 2026 - 7:00 WIB
Bea Cukai Bogor Sita 6 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp4,5 Miliar Digagalkan
ekspos Bea Cukai terkait keberhasilan mengungkap rokok ilegal. (Humas Bea Cukai for hallonews)

HALLONEWS.ID – Bea Cukai Bogor berhasil menyita lebih dari enam juta batang rokok ilegal, dalam operasi penindakan yang dilaksanakan sepanjang Mei hingga Juni 2026.

Dari 83 kali penindakan, petugas mengamankan sebanyak 6.086.713 batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp9 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Chotibul Umam mengatakan, operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan peredaran rokok ilegal, sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

“Selama periode Mei-Juni 2026, operasi yang dilaksanakan Bea Cukai Bogor berhasil melakukan penindakan rokok ilegal sejumlah lebih dari 6 juta batang dari berbagai merek,” ujar Umam dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (9/7/2026).

Penindakan dilakukan di berbagai wilayah kerja Bea Cukai Bogor yang meliputi Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, Cianjur, serta Sukabumi.

Sasaran operasi mencakup warung kelontong, agen penjualan, hingga perusahaan jasa ekspedisi yang diduga menjadi jalur distribusi rokok ilegal.

“Rokok ilegal itu diamankan dari warung-warung kelontong, agen, hingga perusahaan ekspedisi. Jumlah penindakan sebanyak 83 penindakan,” jelasnya.

Menurut Umam, apabila jutaan batang rokok ilegal tersebut berhasil beredar di pasaran, negara diperkirakan akan kehilangan potensi penerimaan cukai hingga sekitar Rp4,5 miliar.

Karena itu, Bea Cukai Bogor menegaskan, akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

Langkah tersebut diharapkan, dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai. (opy)