Usai Sita Emas dan Valas, Kini Dokumen Elektronik Didalami, Apa yang Sedang Dicari Penyidik?
Polisi kembali menggeledah sebuah ruko di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis malam. Penyidik dikawal Brimob bersenjata, namun hingga kini Polda Metro Jaya masih tutup mulut.

HALLONEWS.ID – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus berkembang.
Setelah menyita aset bernilai besar berupa 74 kilogram emas batangan, valuta asing (valas), dan uang tunai dari sejumlah lokasi, penyidik kini mulai memusatkan perhatian pada barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik yang diduga menyimpan jejak transaksi perkara.
Perkembangan itu terlihat saat tim penyidik menggeledah sebuah ruko tiga lantai di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen, komputer, dan perangkat elektronik lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan para saksi.
Menurut dia, penyidikan masih terus berjalan sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada lokasi lain yang menjadi sasaran penggeledahan.
“Masih ada kemungkinan lokasi lain yang akan dilakukan penggeledahan sesuai kebutuhan penyidikan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang tengah disidik.
“Kita saksikan bersama-sama masih dilaksanakan proses penggeledahan di salah satu ruko, ini kaitan tentang dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani joint investigation dari Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Menurut Budi, saat petugas tiba di lokasi, ruko tersebut dalam keadaan tidak berpenghuni sehingga proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan aparat setempat.
“Saat proses penggeledahan berlangsung, ruko dalam keadaan kosong,” ucapnya.
Hingga kini kepolisian juga belum memastikan apakah penggeledahan terbaru di Cipete Selatan berkaitan dengan operasi sebelumnya yang menjadi perhatian publik karena menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, tim gabungan penyidik telah menggeledah sedikitnya 12 lokasi.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas batangan, mata uang asing, serta uang tunai yang diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah.
Hingga kini kepolisian belum mengungkap isi dokumen maupun data elektronik yang diamankan dari ruko di Cipete.
Seluruh barang bukti masih dalam proses identifikasi dan analisis. Dengan masih terbukanya kemungkinan penggeledahan di lokasi lain, penyidikan diperkirakan akan terus berkembang seiring ditemukannya alat bukti baru maupun hasil pemeriksaan terhadap barang bukti elektronik yang telah disita. (fer)
