Cegah Macet saat Mudik, Polda Banten Atur Jalur dan Bagi 3 Pelabuhan Utama

Polda Banten siapkan strategi mudik Lebaran 2026 dengan pembagian tiga pelabuhan—Merak, Ciwandan, dan Bojonegara, serta rekayasa lalu lintas dan buffer zone untuk mencegah kemacetan menuju Sumatera.

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:00 WIB
Cegah Macet saat Mudik, Polda Banten Atur Jalur dan Bagi 3 Pelabuhan Utama
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan skema rekayasa lalu lintas dan pembagian tiga pelabuhan jelang mudik Lebaran 2026. Foto: Humas Polda Banten for Hallonews

HALLONEWS.ID — Dalam upaya memastikan arus mudik Lebaran 2026 berjalan lancar tanpa kemacetan, Polda Banten menyiapkan strategi manajemen lalu lintas terpadu. Salah satu langkah utama adalah membagi arus kendaraan ke tiga pelabuhan berbeda serta menerapkan sistem rekayasa lalu lintas di berbagai titik rawan.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan kebijakan ini disusun untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik, sekaligus mencegah penumpukan kendaraan di satu pelabuhan.

“Kendaraan pribadi, bus, dan penumpang pejalan kaki akan diarahkan ke Pelabuhan Merak. Untuk sepeda motor dan truk golongan 6B akan menggunakan Pelabuhan Ciwandan, sedangkan truk besar golongan 7 sampai 9 diarahkan ke Pelabuhan BBJ Bojonegara,” jelas Maruli di Serang, Rabu (18/2/2026).

Kebijakan ini berlaku mulai 14 Maret hingga 28 Maret 2026. Pembagian pelabuhan diharapkan dapat mendistribusikan arus kendaraan secara merata, terutama saat puncak arus mudik dan balik Lebaran.

Disiapkan Buffer Zone dan Jalur Alternatif

Tak hanya di pelabuhan, Polda Banten juga menyiapkan rest area dan buffer zone bagi pemudik, terutama pengendara motor. Titik-titik penyangga ditempatkan di Gerbang Tol Cikupa Mas, Balaraja Timur, Balaraja Barat, Pos Pelayanan Modern Cikande, hingga Mapolresta Serang Kota yang mampu menampung hingga 1.000 kendaraan roda dua.

Selain itu, pembatasan kendaraan juga akan diberlakukan di jalur Tol Tangerang–Merak serta jalur non-tol menuju Pelabuhan Merak selama periode rekayasa berlangsung.
Untuk mencegah antrean panjang di area pelabuhan, pembelian tiket penyeberangan juga dibatasi hanya di luar radius 4,71 kilometer dari area pelabuhan, dengan titik acuan di Hotel Pesona Merak. Aturan ini dibuat agar kendaraan tidak berhenti di sekitar area pelabuhan yang dapat menimbulkan kemacetan.

Kawasan Wisata Anyer–Carita Jadi Perhatian

Selain jalur utama mudik, pengamanan juga difokuskan pada kawasan wisata seperti Pantai Anyer–Carita yang kerap dipadati wisatawan selama libur Lebaran. Di wilayah tersebut akan diberlakukan sistem satu arah (one way) secara situasional.

“Sistem one way pendek diberlakukan dari Polsek Anyer ke Pantai Mandalika, sedangkan one way panjang dari Polsek Anyer sampai Simpang Teneng. Jalur masuk dibuka pukul 06.00–09.00 WIB, dan jalur keluar diberlakukan pukul 16.00–18.00 WIB,” ujar Maruli.

Selain itu, jalur alternatif Simpang Teneng–Padarincang juga disiapkan untuk kendaraan kecil seperti motor, mobil pribadi, dan elf guna menjaga kelancaran arus kendaraan di jalur utama.

Polda Banten mengimbau seluruh masyarakat agar mengikuti arahan petugas dan menaati aturan rekayasa lalu lintas demi kelancaran bersama. Dengan sistem pengaturan terintegrasi ini, perjalanan mudik Lebaran 2026 diharapkan berlangsung lebih aman, nyaman, dan efisien. (bsg)