Dwi Budi Martono: Digitalisasi Pertahanan Bukan Sekedar Elektronik, Ini Soal Kepercayaan Publik

HALLONEWS.ID – Wajah pelayanan pertanahan di Indonesia perlahan berubah. Jika dahulu masyarakat identik dengan antrean panjang, birokrasi berbelit, hingga ketergantungan pada perantara, kini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya memutus rantai persoalan tersebut melalui transformasi digital. Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Informasi Dwi Budi Martono mengatakan digitalisasi bukan sekadar mengubah...
Minggu, 14 Juni 2026 - 9:00 WIB
Dwi Budi Martono: Digitalisasi Pertahanan Bukan Sekedar Elektronik, Ini Soal Kepercayaan Publik
Hallonews/Agung Nugroho foto: Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Informasi Dwi Budi Martono.

HALLONEWS.ID – Wajah pelayanan pertanahan di Indonesia perlahan berubah. Jika dahulu masyarakat identik dengan antrean panjang, birokrasi berbelit, hingga ketergantungan pada perantara, kini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya memutus rantai persoalan tersebut melalui transformasi digital.

Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Informasi Dwi Budi Martono mengatakan digitalisasi bukan sekadar mengubah dokumen fisik menjadi elektronik, melainkan membangun sistem pelayanan pertanahan yang transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

Transformasi tersebut ditopang dua platform utama, yakni aplikasi Sentuh Tanahku dan Bhumi ATR/BPN.

Menurut Dwi, kedua aplikasi memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi. Bhumi dikembangkan sebagai portal informasi spasial pertanahan yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai data geospasial, mulai dari bidang tanah, Zona Nilai Tanah (ZNT), kawasan hutan, lahan sawah dilindungi, hingga informasi tata ruang.

Sementara itu, Sentuh Tanahku hadir sebagai aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pertanahan.

Fitur yang tersedia antara lain pengecekan sertifikat elektronik, pelacakan proses berkas, verifikasi dokumen, pencarian bidang tanah, antrean daring, hingga notifikasi layanan secara real time.

“Transformasi digital dilakukan agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi dan layanan pertanahan secara mandiri,” kata Dwi kepada Hallonews, Sabtu (13/6/2026).

Salah satu manfaat utama Bhumi adalah membantu masyarakat memperoleh gambaran awal sebelum melakukan transaksi tanah.

Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat mengetahui apakah suatu bidang tanah berada di kawasan yang sesuai dengan tata ruang atau justru berada di kawasan lindung maupun wilayah yang memiliki pembatasan pemanfaatan.

Informasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko masyarakat membeli tanah yang tidak dapat dimanfaatkan sesuai rencana investasi atau kebutuhan.

Selain itu, data pertanahan yang ditampilkan diperbarui secara berkala setiap minggu sehingga informasi yang tersedia tetap aktual.

ATR/BPN juga mengembangkan fitur swaplotting pada aplikasi Sentuh Tanahku.

Fitur ini memungkinkan masyarakat melaporkan ketidaksesuaian lokasi atau batas bidang tanah berdasarkan sertifikat yang dimiliki.

Laporan tersebut kemudian diverifikasi oleh Kantor Pertanahan sebelum dilakukan pembaruan data dalam sistem nasional.

Menurut Dwi yang juga seorang gadget dan pakar adminitrasi pertanahan yang hampir tiga dekade pengalaman itu mengungkapkan partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas data pertanahan nasional.

“Masyarakat tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi juga ikut membantu memperbaiki kualitas data pertanahan nasional,” ujarnya.

Digitalisasi juga menjadi strategi penting ATR/BPN dalam memerangi praktik mafia tanah.
Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat memverifikasi keaslian sertifikat elektronik menggunakan QR Code maupun aplikasi Sentuh Tanahku.

Setiap dokumen elektronik juga dilengkapi tanda tangan digital tersertifikasi yang sulit dipalsukan.

Selain itu, seluruh aktivitas perubahan data tercatat secara digital melalui sistem audit trail, sehingga dapat diketahui siapa yang melakukan perubahan dan kapan perubahan tersebut dilakukan.

Dikatakannya mekanisme tersebut secara signifikan memperkecil peluang pemalsuan dokumen maupun manipulasi data pertanahan.

“Digitalisasi membuat seluruh proses lebih transparan dan terdokumentasi sehingga ruang gerak mafia tanah semakin sempit,” ungkapnya.

Di tengah percepatan digitalisasi, ATR/BPN memastikan sertifikat tanah analog yang telah diterbitkan tetap memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Transformasi menuju sistem elektronik dilakukan secara bertahap tanpa menghilangkan hak masyarakat yang masih memegang sertifikat lama.

Selain itu, tidak seluruh layanan pertanahan dapat langsung sepenuhnya digital. Sejumlah layanan tertentu tetap memerlukan verifikasi lapangan atau pemeriksaan dokumen asli guna menjaga kepastian hukum.

Dwi mengakui transformasi digital pertanahan merupakan proses panjang yang membutuhkan pembaruan data, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan infrastruktur teknologi informasi.

ATR/BPN juga terus mengintegrasikan sistem dengan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, pemerintah daerah, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat keamanan data, mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, serta mendukung agenda pemerintahan berbasis teknologi dan pemberantasan korupsi.

Bagi masyarakat yang masih ragu memanfaatkan layanan digital, Dwi mengajak untuk mulai mengenal dan menggunakan kedua platform tersebut.

“Pesan kami sederhana, kunjungi Bhumi dan unduh Sentuh Tanahku. Memutus mata rantai persoalan. Semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan digital, semakin cepat pula wajah pelayanan pertanahan Indonesia berubah menjadi lebih modern, terbuka, dan terpercaya,” pungkasnya.

Transformasi digital ATR/BPN melalui Bhumi dan Sentuh Tanahku tidak hanya menghadirkan layanan yang lebih cepat dan mudah, tetapi juga menjadi instrumen transparansi untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah serta membangun ekosistem pertanahan nasional yang modern dan terpercaya. (agn)