Kejagung Bidik SPPG Bermasalah, Pengusutan Skandal MBG Bakal Merembet ke Daerah
Kejagung bakal mengusut SPPG di daerah yang diduga terlibat korupsi MBG. Lima tersangka telah ditetapkan, penyidikan masih terus dikembangkan.

HALLONEWS.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan belum berhenti pada penetapan lima tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini mulai mengarahkan bidikan ke daerah dengan mengusut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan pihaknya segera menginstruksikan jajaran kejaksaan di berbagai daerah untuk melakukan pendalaman terhadap SPPG yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi MBG.
“Kejaksaan Agung akan segera memerintahkan kepada daerah-daerah untuk mengekspose beberapa SPPG yang diduga ada indikasi atau keterlibatan dalam perkara ini,” ujar Anang di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan setelah Kejagung menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Anang mengatakan penyidik masih mendalami aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik SPPG. Salah satu yang menjadi fokus adalah dugaan setoran uang dari tersangka Asep Yusuf Somantri kepada mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.
Meski demikian, Kejagung belum bersedia mengungkap secara rinci hasil pendalaman maupun konstruksi perkara yang sedang dikembangkan.
Selain itu, penyidik juga masih menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Anang menegaskan, pihaknya sengaja belum membuka seluruh hasil penyidikan kepada publik karena proses hukum masih berjalan dan menjadi bagian dari strategi penyidik dalam mengungkap perkara secara menyeluruh.
“Ini strategi penyidikan ke depan seperti apa, tidak bisa diungkap semua karena masih tahap penyidikan. Belum bisa terbuka karena itu masuk materi perkara,” katanya.
Kejagung memastikan pengusutan dugaan korupsi MBG akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Dengan diperluasnya penyidikan hingga ke daerah, kasus ini diperkirakan akan membuka fakta-fakta baru terkait tata kelola program MBG, termasuk dugaan penyimpangan dalam pengelolaan SPPG yang menjadi bagian penting dari pelaksanaan program tersebut. (agn)
