Imigrasi Ngurah Rai Bongkar Identitas Palsu Buronan Interpol di Jet Pribadi

HALLONEWS.ID – Kewaspadaan petugas Imigrasi Ngurah Rai kembali membuahkan hasil.
Seorang pria yang masuk dalam daftar buronan internasional berhasil dicegah kabur dari Indonesia setelah kedapatan menggunakan dokumen perjalanan palsu saat hendak terbang menggunakan jet pribadi.
“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pemeriksaan rutin terhadap penumpang pesawat privat yang akan bertolak dari Bali menuju Mozambik pada Sabtu (6/6/2026) malam,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan dalam keterangan pada Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, saat proses verifikasi berlangsung, petugas menemukan ketidaksesuaian data pada salah satu penumpang yang mengaku sebagai warga Brasil.
“Nama yang tercantum dalam paspor tidak memiliki rekam jejak kedatangan maupun izin tinggal resmi di Indonesia,” ujar Bugie.
Lanjutnya, temuan itu langsung memicu pemeriksaan lebih mendalam. Namun sebelum proses berlangsung, seluruh penumpang justru kembali memasuki pesawat tanpa persetujuan petugas dan bersiap melakukan penerbangan.
Tidak ingin kecolongan, Imigrasi Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan pihak bandara untuk menghentikan keberangkatan pesawat.
“Langkah cepat tersebut membuahkan hasil setelah pesawat berhasil diarahkan kembali ke terminal,” tegas Bugie
Ia menuturkan, saat dilakukan penyisiran, petugas menemukan sosok yang dicurigai tengah bersembunyi di dalam toilet pesawat.
Dari pemeriksaan lanjutan, terungkap bahwa paspor yang digunakan merupakan dokumen palsu.
Pria tersebut kemudian teridentifikasi sebagai AP, warga negara Australia yang telah lama diburu aparat penegak hukum internasional.
Data Interpol menunjukkan identitas AP cocok sepenuhnya dengan daftar pencarian orang yang berstatus tersangka.
“Informasi dari aparat Australia menyebut AP diduga berperan penting dalam jaringan kejahatan terorganisasi lintas negara yang berkaitan dengan penyelundupan narkotika ke Australia dalam jumlah besar,” tutur Bugie.
Ia menambahkan, kasus ini kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas lembaga yang melibatkan Bareskrim Polri, Bea Cukai, Divisi Hubungan Internasional Polri, hingga otoritas penegak hukum dari Amerika Serikat dan Australia.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, seluruh awak dan penumpang pesawat turut menjalani penundaan keberangkatan.
Sementara AP langsung diamankan sebelum akhirnya dideportasi untuk menghadapi proses hukum di Australia.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sistem pengawasan keimigrasian Indonesia mampu mendeteksi dan menghentikan pergerakan pelaku kejahatan lintas negara.
“Indonesia tidak akan menjadi tempat aman bagi buronan internasional yang mencoba menghindari jerat hukum,” pungkasnya. (fer)
