Drama di Bandara Ngurah Rai, Buronan Internasional Gagal Kabur dengan Paspor Palsu

Upaya pelarian buronan Interpol asal Australia berakhir di Bandara Ngurah Rai. Ia tertangkap setelah menggunakan paspor palsu dan diduga terkait penyelundupan narkoba skala besar.

Jumat, 12 Juni 2026 - 9:36 WIB
Drama di Bandara Ngurah Rai, Buronan Internasional Gagal Kabur dengan Paspor Palsu
Petugas Imigrasi Ngurah Rai melakukan pemeriksaan buronan Interpol asal Australia yang menggunakan paspor palsu. (Ditjen Imigrasi for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Upaya pelarian seorang buronan internasional yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika skala besar berakhir dramatis di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan mengatakan pria berkewarganegaraan Australia berinisial AP itu diamankan setelah berusaha meninggalkan Indonesia menggunakan identitas palsu dan dokumen perjalanan milik orang lain.

“Operasi gabungan yang melibatkan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan rencana pelarian tersebut,” kata Bugie.

Menurutnya, masus ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat jet pribadi yang dijadwalkan terbang dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik.

“Dari empat penumpang asing yang diperiksa, satu orang menggunakan paspor Brasil atas nama GAM,” ujar Bugie.

Lanjutnya, namun, petugas menemukan kejanggalan karena identitas tersebut tidak memiliki catatan kedatangan maupun izin tinggal yang sah di Indonesia.

“Kecurigaan itu membuat keberangkatan yang bersangkutan ditunda untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Bugie.

Ia menjelaskan, situasi mendadak memanas ketika seluruh penumpang masuk kembali ke dalam pesawat tanpa izin dan bersiap meninggalkan Indonesia meski telah mendapat arahan dari petugas.

Melalui koordinasi cepat dengan otoritas bandara, pesawat akhirnya dihentikan dan dipaksa kembali ke terminal VIP.

“Saat dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan pria yang dicurigai itu bersembunyi di dalam toilet pesawat,” jelas Bugie.

Bugie menuturkan, penyelidikan lebih lanjut mengungkap paspor Brasil yang digunakan ternyata palsu.

Identitas asli pria tersebut adalah AP, warga negara Australia berusia 55 tahun yang masuk daftar pencarian Interpol dengan tingkat kecocokan identitas mencapai 100 persen.

Berdasarkan informasi yang diterima dari otoritas Australia, AP diduga merupakan sosok penting dalam jaringan kejahatan terorganisasi lintas negara serta memiliki keterkaitan dengan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke Australia.

“Setelah diamankan, AP langsung dikenai tindakan pencegahan dan penangkalan permanen dari wilayah Indonesia,” tuturnya.

Ia kemudian dideportasi untuk menjalani proses hukum di negara asalnya.

“Indonesia tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan internasional yang berupaya memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai tempat persembunyian maupun jalur pelarian,” tegas Bugie.

“Pengawasan ketat di pintu masuk dan keluar negara menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan serta keamanan nasional dari ancaman kejahatan transnasional,” tambahnya. (fer).