Komisi III DPR Desak Polda Metro Jaya Bongkar Tuntas Misteri Kematian Sutrimo
Komisi III DPR mendukung Polda Metro Jaya mengusut tuntas kematian Sutrimo secara transparan, profesional, berbasis bukti ilmiah, tanpa spekulasi publik.

HALLONEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mendesak Polda Metro Jaya mengusut secara tuntas kasus kematian Sutrimo yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia menekankan proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut Rudianto, setiap kasus kematian yang menyita perhatian publik harus diungkap secara terang melalui proses hukum yang objektif. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.
“Kita mendukung penuh Polri, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas kematian Sutrimo. Prosesnya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah sehingga seluruh fakta dapat terungkap dengan terang,” kata Rudianto dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Ia juga mengingatkan agar penyidik bekerja secara independen tanpa terpengaruh berbagai opini yang berkembang di media sosial maupun ruang publik. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum berdasarkan fakta, bukan asumsi.
“Biarkan penyidik bekerja. Jangan sampai ruang publik dipenuhi asumsi yang belum tentu benar. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum berdasarkan fakta, bukan spekulasi,” ujarnya.
Rudianto meminta seluruh pihak menghormati proses penyelidikan yang masih berlangsung dan memberikan ruang kepada penyidik untuk mengumpulkan seluruh alat bukti sebelum menyampaikan kesimpulan resmi.
Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan unsur pidana, maka proses hukum harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada tindak pidana, aparat penegak hukum juga harus menyampaikan hasil tersebut secara terbuka kepada publik.
“Kalau memang ada unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada tindak pidana, itu juga harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Rudianto turut mengimbau masyarakat untuk tidak menggiring opini sebelum kepolisian mengumumkan hasil penyelidikan secara resmi. Ia optimistis Polda Metro Jaya mampu mengungkap kasus tersebut secara profesional sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Saya yakin penyidik Polda Metro Jaya akan bekerja secara profesional. Kita tunggu hasil penyelidikan yang komprehensif agar perkara ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” pungkasnya. (agn)
