Puan Soroti 6.000 Anak Putus Sekolah di Bogor: Alarm bagi Negara

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai tingginya angka anak putus sekolah di Kota Bogor harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi arah pembangunan SDM di Indonesia

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:02 WIB
Puan Soroti 6.000 Anak Putus Sekolah di Bogor: Alarm bagi Negara
Ketua DPR RI Puan Maharani (DPR RI for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai tingginya angka anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah di Kota Bogor mencapai 6.000 harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi arah pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Puan menegaskan, tantangan pendidikan saat ini telah bergeser. Jika sebelumnya pemerintah berfokus pada penyediaan sekolah, bantuan pendidikan, dan akses belajar, kini persoalan utamanya adalah memastikan anak-anak tetap memiliki kemauan untuk bertahan di bangku sekolah.

“Persoalan pendidikan hari ini tidak lagi semata-mata berkaitan dengan ketersediaan sekolah, bantuan pendidikan, atau akses belajar. Tantangan yang jauh lebih besar adalah memastikan setiap anak tetap memiliki keyakinan bahwa pendidikan merupakan jalan terbaik untuk membangun masa depan mereka,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul temuan Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FKBM) Kota Bogor yang mencatat sekitar 6.000 anak masuk kategori ATS maupun putus sekolah. Menariknya, fenomena tersebut lebih banyak dipicu rendahnya minat belajar dibanding persoalan ekonomi atau keterbatasan akses pendidikan.

Data FKBM menunjukkan, upaya mengajak anak-anak kembali bersekolah kerap menemui jalan buntu. Di Kelurahan Tegallega misalnya, dari 141 anak yang terdata tidak bersekolah, hanya 35 anak yang bersedia kembali mengikuti pendidikan.

Puan menilai kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa Indonesia sedang menghadapi ancaman serius terhadap kualitas generasi penerus.

“Jika kondisi ini dibiarkan, yang hilang bukan hanya kesempatan belajar seorang anak, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang akan menentukan masa depan Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menyoroti data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mencatat jumlah anak tidak sekolah di Indonesia telah mencapai 3.966.858 orang atau hampir empat juta anak.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.913.633 anak belum pernah bersekolah, 986.755 anak berstatus putus sekolah (drop out), dan 1.066.470 anak lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan.

Menurut Puan, persoalan anak putus sekolah tidak bisa lagi dipandang sebagai isu sektoral yang hanya menjadi tanggung jawab dunia pendidikan. Penanganannya harus menjadi agenda strategis pembangunan nasional yang melibatkan seluruh kementerian, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

Karena itu, ia mendorong pemerintah menjadikan penurunan angka ATS sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan SDM nasional yang mengikat seluruh kementerian dan pemerintah daerah.

Selain itu, Puan mengusulkan penyusunan Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah 2045 sebagai peta jalan lintas sektor yang mengintegrasikan kebijakan pendidikan, perlindungan sosial, pembangunan keluarga, ketenagakerjaan, hingga pembangunan daerah.

Menurutnya, grand design tersebut harus memuat target yang terukur, pembagian tanggung jawab yang jelas, mekanisme pendanaan berkelanjutan, serta sistem akuntabilitas agar tidak ada lagi anak yang keluar dari sistem pendidikan tanpa diketahui negara.

Puan juga meminta pemerintah mengubah pendekatan dari sekadar menangani anak yang sudah putus sekolah menjadi mencegah setiap anak meninggalkan bangku pendidikan. Hal itu dapat dilakukan melalui sistem nasional yang mampu mendeteksi anak-anak berisiko putus sekolah sejak dini dengan mengintegrasikan data pendidikan, perlindungan sosial, dan data kependudukan.

Di sisi lain, ia mengusulkan agar keberhasilan menekan angka anak putus sekolah dijadikan indikator evaluasi kinerja pemerintah daerah. Daerah yang berhasil mempertahankan anak-anak tetap bersekolah perlu diberikan insentif, sementara daerah dengan angka putus sekolah tinggi mendapat pendampingan khusus.

Puan menegaskan, cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh banyaknya sekolah yang dibangun, tetapi oleh kemampuan negara memastikan setiap anak memperoleh pendidikan hingga tuntas.

“Negara tidak boleh kehilangan satu generasi hanya karena terlambat menyadari anak-anak mulai meninggalkan sekolah. Setiap anak yang putus sekolah adalah alarm bagi negara untuk hadir lebih cepat dan bekerja lebih terpadu,” tegasnya. (iin)