Dokter Terjatuh dari Apartemen Kalibata City, DPR Ingatkan Pentingnya Dukungan Kesehatan Mental Nakes

Meninggalnya dokter internship dr. Siti Zahra Maghfira yang ditemukan tewas terjatuh dari lantai 18 di Apartemen Kalibata City menjadi perhatian DPR RI.

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:30 WIB
Dokter Terjatuh dari Apartemen Kalibata City, DPR Ingatkan Pentingnya Dukungan Kesehatan Mental Nakes
Dokter Siti Zahra Maghfira. Foto: instagram/jdnidi_official for Hallonews

HALLONEWS.ID – Kasus kematian dokter internship dr. Siti Zahra Maghfira yang ditemukan tewas setelah terjatuh dari lantai 18 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026), mendapat perhatian serius Komisi IX DPR RI.

Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, DPR meminta seluruh pihak tidak berspekulasi dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai evaluasi terhadap sistem perlindungan tenaga kesehatan di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyampaikan duka cita atas wafatnya dokter muda berusia 25 tahun itu. Ia berharap keluarga almarhumah diberi ketabahan dan meminta masyarakat menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat kepolisian.

“Mari kita menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kita tidak perlu berspekulasi ataupun menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap secara utuh oleh pihak yang berwenang,” ujar Netty dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).

Netty menilai, di balik peristiwa tersebut terdapat pesan penting mengenai perlunya penguatan perlindungan bagi tenaga kesehatan. Menurutnya, perlindungan tidak hanya menyangkut aspek keselamatan kerja, tetapi juga mencakup kesejahteraan, lingkungan kerja yang sehat, sistem pembinaan, hingga dukungan terhadap kesehatan mental.

“Negara perlu terus memastikan tenaga kesehatan memperoleh perlindungan yang komprehensif agar mereka dapat menjalankan tugas secara profesional, aman, dan bermartabat. Perlindungan terhadap tenaga kesehatan pada akhirnya juga akan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat,” tegasnya.

Politikus Fraksi PKS itu mengingatkan Komisi IX sebelumnya telah mendorong Kementerian Kesehatan memperkuat sistem perlindungan tenaga kesehatan, termasuk melalui program pendampingan dan layanan kesehatan jiwa bagi tenaga medis, terutama mereka yang bekerja di unit dengan beban kerja tinggi.

Ia berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada kebijakan, tetapi diwujudkan melalui mekanisme pendampingan yang jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta evaluasi secara berkala.

“Kami berharap komitmen tersebut dapat terus diimplementasikan secara konsisten, disertai mekanisme pendampingan yang jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta evaluasi berkala agar tenaga kesehatan memperoleh perlindungan yang optimal,” ujarnya.

Netty juga mengajak pemerintah, institusi pelayanan kesehatan, perguruan tinggi, dan organisasi profesi membangun budaya kerja yang lebih sehat dan manusiawi bagi tenaga medis.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan ekosistem pelayanan kesehatan yang sehat, aman, dan manusiawi. Dengan demikian, tenaga kesehatan dapat bekerja secara optimal dan masyarakat pun memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas,” katanya.

Diketahui, dr. Siti Zahra Maghfira merupakan dokter asal Makassar yang merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas). Ia tengah menjalani Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) di Rumah Sakit Sentra Medika Cisalak, Depok, sejak Mei 2026. Almarhum merupakan putri Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dr Musadri Amir Abdullah.

Program Internship Dokter Indonesia merupakan tahapan wajib bagi dokter lulusan baru sebelum memperoleh izin praktik penuh. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian dr. Siti Zahra Maghfira dan belum menyampaikan kesimpulan resmi terkait peristiwa tersebut. (iin)